200 Ribu Anak Indonesia Terjerat Judol, Mendikdasmen Banyak Berawal dari Game di Ponsel

redaksi

Fajarnews.co,Abdul Mu’ti akhirnya buka suara terkait temuan mengejutkan soal maraknya judi online di kalangan anak-anak Indonesia. Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat sekitar 200 ribu anak telah terpapar judi online, dan 80 ribu di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun.

Saat ditemui di Surabaya, Mu’ti menyebut banyak anak sebenarnya tidak sengaja masuk ke situs judi online. Mereka awalnya hanya bermain game di ponsel, namun kemudian terseret ke platform perjudian digital akibat minimnya pengawasan dan edukasi.

“Sebagian anak mungkin awalnya hanya bermain game, lalu tanpa sadar tersesat ke judi online,” ujar Mu’ti.

Ia menilai lemahnya kontrol penggunaan gawai serta pengaruh lingkungan menjadi faktor utama yang membuat anak-anak mudah terpapar praktik ilegal tersebut. Karena itu, pemerintah kini mulai memperketat langkah pencegahan.

Salah satu langkah yang telah disepakati adalah pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan itu disusun bersama enam kementerian dan didukung langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Tak hanya itu, Kemendikdasmen juga mulai memasukkan edukasi bahaya judi online ke dalam program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru di berbagai sekolah.

Mu’ti menegaskan perang melawan judi online tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Menurutnya, perlindungan anak harus melibatkan empat elemen penting, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut fenomena ini sebagai alarm serius bagi masa depan generasi muda Indonesia.

Ia menegaskan judi online bukan sekadar permainan, melainkan jebakan yang dapat menghancurkan ekonomi keluarga, memicu konflik rumah tangga, hingga merusak masa depan anak-anak.

“Judi online adalah scam yang membuat pemain hampir selalu kalah dalam jangka panjang,” tegas Meutya.

Related Post

Tinggalkan komentar