7 WNI Ditahan Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik

redaksi

Fajarnews.co, Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembebasan tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza bersama Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).

Awalnya, lima WNI dikabarkan ditahan setelah kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026 dicegat oleh militer Israel di perairan internasional pada Senin (18/5). Namun, data terbaru dari Kementerian Luar Negeri RI menyebut jumlah WNI yang ditahan bertambah menjadi tujuh orang.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak internasional untuk memastikan keselamatan para WNI tersebut.

“Berdasarkan informasi terbaru, saat ini terdapat tujuh WNI yang dilaporkan ditahan oleh pihak Israel dalam misi kemanusiaan tersebut,” ujar Yvonne.

Beberapa WNI yang diketahui ikut dalam pelayaran itu di antaranya jurnalis dari sejumlah media nasional serta aktivis kemanusiaan. Mereka tergabung dalam rombongan relawan internasional yang berupaya menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengakui proses komunikasi dengan para WNI masih mengalami kendala. Salah satu hambatan utama adalah tidak adanya hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan Israel.

Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak tinggal diam. Upaya diplomasi terus dilakukan melalui negara ketiga dan lembaga internasional guna mempercepat pembebasan para WNI.

“Kita akan memaksimalkan jalur diplomatik dan bantuan badan internasional untuk melindungi warga negara kita,” kata Yusril.

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menyatakan Indonesia mendesak Israel agar segera membebaskan seluruh relawan dan kapal misi kemanusiaan yang ditahan.

Pemerintah Indonesia juga telah berkoordinasi dengan sejumlah Kedutaan Besar RI di kawasan Timur Tengah dan Eropa, termasuk di Turki, Mesir, Italia, dan Yordania untuk mempermudah proses perlindungan serta pemulangan WNI.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah menyiapkan dokumen perjalanan darurat apabila paspor para WNI disita, serta bantuan medis jika dibutuhkan.

Indonesia bersama sejumlah negara lain seperti Turki, Pakistan, Spanyol, dan Brasil turut mengecam tindakan Israel terhadap misi kemanusiaan internasional tersebut.

Related Post

Tinggalkan komentar