Fajarnews.co,Jakarta – Pemerintah pusat mempercepat langkah rehabilitasi pascabencana di Sumatra dengan menargetkan pendataan hunian tetap (huntap) rampung dalam waktu singkat. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menyelesaikan pendataan secara akurat dalam waktu maksimal satu minggu.
Instruksi tersebut disampaikan usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Tito menilai, kecepatan sekaligus ketepatan data menjadi faktor penentu agar pembangunan rumah bagi warga terdampak bisa segera direalisasikan. Ia juga menegaskan bahwa pembangunan huntap hanya diprioritaskan bagi rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang total.
Dalam proses pendataan, pemerintah membagi huntap ke dalam tiga kategori utama: pembangunan di lokasi semula (insitu), relokasi mandiri ke lokasi pilihan warga (eksitu), serta pembangunan terpusat dalam bentuk kawasan atau kompleks (eksitu komunal).
Untuk memastikan target tercapai, pemerintah pusat menurunkan tim gabungan ke daerah terdampak. Keterlibatan Badan Pusat Statistik dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana juga dioptimalkan guna memverifikasi data di lapangan. Tito turut meminta para gubernur, bupati, dan wali kota aktif mengawal proses ini dengan membentuk tim kecil agar pendataan berjalan lebih cepat.
Berdasarkan catatan sementara, kebutuhan pembangunan huntap di tiga provinsi mencapai lebih dari 39 ribu unit. Rinciannya, Aceh mendominasi dengan hampir 29 ribu unit, disusul Sumatera Utara sekitar 7.300 unit, dan Sumatera Barat lebih dari 2.800 unit. Namun, angka tersebut masih akan diverifikasi sebelum masuk tahap pembangunan.
Setelah data dinyatakan valid, pelaksanaan pembangunan akan dikoordinasikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama BNPB. Sejumlah pihak lain seperti yayasan sosial dan institusi negara juga akan dilibatkan untuk mempercepat realisasi.
Tito menegaskan, daerah yang lebih siap dari sisi data akan menjadi prioritas pembangunan. Karena itu, ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lamban, demi menghindari keluhan masyarakat yang menanti kepastian tempat tinggal pascabencana.



