NasionalPendataan Huntap Dikebut, Pemda Diberi Waktu 7 Hari redaksi Kamis, 16 April 2026Fajarnews.co,Jakarta – Pemerintah pusat mempercepat langkah rehabilitasi pascabencana di Sumatra dengan menargetkan pendataan hunian tetap (huntap) rampung dalam waktu singkat. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito