Fajarnews.co, Jakarta – Kasus penipuan berkedok rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, semakin melebar. Temuan terbaru mengindikasikan keterlibatan orang dalam, termasuk aparatur sipil negara (ASN) yang masih aktif hingga mantan ASN.
Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil, mengungkapkan bahwa dua nama kini menjadi sorotan utama dalam penyelidikan internal pemerintah daerah.
“Ada indikasi kuat satu ASN aktif dan satu mantan ASN terlibat dalam praktik ini,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Gresik pun tidak tinggal diam. Hasil penelusuran internal telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Salah satu sosok yang diduga terlibat, yakni mantan ASN, ternyata bukan pemain baru dalam pelanggaran serupa. Ia disebut pernah tersandung kasus sebelumnya terkait perekrutan tenaga honorer yang tidak sesuai aturan, hingga berujung pemecatan.
“Yang bersangkutan sudah pernah dikenai sanksi berat sampai diberhentikan,” kata Washil.
Di sisi lain, jumlah korban terus bertambah. Para korban umumnya tergiur janji manis bisa menjadi ASN melalui jalur cepat. Pelaku memanfaatkan celah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak terisi sebagai umpan.
Dengan modus tersebut, korban diminta menyetorkan uang dalam jumlah besar mencapai puluhan juta rupiah dengan iming-iming pengangkatan resmi sebagai ASN.
Kasus ini kini telah resmi dilaporkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik ke pihak kepolisian sejak Jumat (10/4).
Terungkapnya praktik ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran jalur instan menjadi ASN, terutama yang disertai permintaan uang.



