Fajarnews.co,Jakarta – Arah preferensi publik terhadap kinerja presiden kembali menjadi sorotan. Survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkap mayoritas warga Indonesia lebih menginginkan presiden fokus menepati janji kampanye dibanding mengikuti Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang ditetapkan MPR.
Temuan ini muncul di tengah kembali menguatnya wacana penerapan PPHN—konsep yang dulu dikenal sebagai GBHN sebagai panduan pembangunan nasional.
Dalam hasil survei yang dipaparkan pada Minggu (12/4), sebanyak 63,3 persen responden menyatakan presiden seharusnya bekerja sesuai janji yang disampaikan saat kampanye dan bertanggung jawab langsung kepada rakyat. Sementara itu, hanya 28,7 persen yang berpendapat presiden sebaiknya menjalankan pemerintahan berdasarkan PPHN yang ditetapkan oleh MPR. Sisanya, sekitar 8 persen responden, memilih tidak memberikan jawaban.
Survei ini melibatkan 2.020 responden dan dilakukan pada 4 hingga 12 Maret, dengan tingkat kesalahan (margin of error) sekitar 2,2 persen.
Di sisi lain, wacana menghidupkan kembali PPHN terus bergulir di kalangan elite politik. Ketua MPR Ahmad Muzani menyebut bahwa konsep PPHN telah disepakati oleh seluruh fraksi di MPR sejak Agustus 2025.
Menurutnya, tahap selanjutnya adalah membahas konsep tersebut bersama Presiden Prabowo Subianto guna menentukan bentuk implementasi yang tepat.
“Konsep PPHN sudah diterima semua fraksi dan saat ini sedang kami komunikasikan dengan Presiden untuk didiskusikan lebih lanjut,” ujar Muzani di kompleks parlemen, Kamis (22/1).
Ia menambahkan, terdapat beberapa opsi untuk menerapkan PPHN, mulai dari undang-undang, Ketetapan MPR, hingga amendemen UUD 1945. Namun, opsi melalui TAP MPR dinilai tidak lagi memungkinkan, sehingga perlu pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah.
Perdebatan antara pentingnya janji kampanye dan keberadaan PPHN kini menjadi cerminan tarik-menarik antara kehendak langsung rakyat dan kerangka perencanaan negara jangka panjang.



