Fajarnews.co,JAKARTA – CNA ID Maskapai nasional Garuda Indonesia mengalami perubahan status dalam pemeringkatan kualitas maskapai dunia yang dirilis oleh lembaga penilai industri penerbangan asal Inggris, Skytrax. Dalam evaluasi terbaru, Garuda tidak lagi menyandang predikat maskapai bintang lima dan kini berada di kategori bintang empat.
Penyesuaian tersebut tercantum dalam sistem World Airline Star Rating, salah satu standar penilaian paling bergengsi di industri penerbangan global yang telah digunakan lebih dari dua dekade untuk mengukur kualitas layanan maskapai dan bandara di berbagai negara.
Penilaian dilakukan melalui audit mendalam terhadap berbagai aspek layanan, mulai dari kualitas kabin, fasilitas bandara, hingga pengalaman penumpang selama penerbangan. Skor diberikan dalam rentang satu hingga lima bintang, dengan lima bintang menjadi kategori paling eksklusif.
Dalam hasil evaluasi terbaru, layanan penerbangan jarak jauh Garuda Indonesia—baik kelas bisnis maupun ekonomi—mendapatkan nilai sekitar 3,5 bintang. Sementara untuk rute jarak pendek, layanan di kedua kelas tersebut memperoleh penilaian empat bintang.
Penurunan rating ini dinilai mencerminkan penurunan standar layanan yang terjadi di sejumlah aspek operasional maskapai.
Menurut Skytrax, perubahan peringkat tersebut tidak lepas dari proses restrukturisasi yang dijalani Garuda dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah fasilitas, baik di dalam pesawat maupun di layanan darat, dinilai sudah memerlukan pembaruan agar dapat kembali memenuhi standar maskapai bintang lima.
Beberapa faktor yang menjadi sorotan dalam evaluasi meliputi kenyamanan kursi penumpang, kelengkapan fasilitas tambahan, kualitas makanan dan minuman, sistem hiburan dalam pesawat, hingga tingkat kebersihan kabin.
Meski demikian, Skytrax mencatat bahwa kualitas layanan awak kabin dan staf darat Garuda Indonesia masih mendapatkan penilaian positif dari penumpang.
Saat ini, Garuda Indonesia bergabung dalam kelompok maskapai bintang empat yang jumlahnya mencapai puluhan operator global, baik maskapai layanan penuh maupun berbiaya rendah. Di antaranya terdapat Air Canada, Air France, British Airways, Malaysia Airlines, Qantas, KLM, Emirates, hingga maskapai anak usaha Garuda, Citilink.
Perubahan status ini menjadi pengingat bagi Garuda Indonesia untuk mempercepat modernisasi produk dan layanan agar dapat kembali bersaing di level tertinggi industri penerbangan global.



