Inspektorat Kebut Pemeriksaan Kasus Insentif Guru Swasta, DPRD Tunggu Hasil Akhir

redaksi

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara, Kamis (23/07/2026) – Proses pemeriksaan terhadap polemik penyaluran insentif guru dan kepala sekolah swasta di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergulir. Inspektorat Kukar kini melakukan pemeriksaan intensif guna menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait program tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka, mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, pemeriksaan dilakukan secara maraton setiap hari. Langkah tersebut ditempuh untuk mempercepat penyelesaian proses klarifikasi terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan penyaluran insentif.

“Saat ini Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan lanjutan. Dari informasi yang kami terima, pemeriksaan dilakukan setiap hari sejak pagi hingga malam dan ditargetkan selesai pada 31 Juli,” ujar Akbar.

Ia menegaskan, DPRD Kukar memilih menunggu hasil pemeriksaan sebelum menyampaikan kesimpulan mengenai persoalan tersebut. Menurutnya, proses yang sedang berjalan harus dihormati agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.

Akbar menilai pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat menjadi bagian penting untuk mengetahui secara utuh proses penyaluran insentif, termasuk memastikan apakah terdapat kekeliruan administratif maupun prosedural dalam pelaksanaannya.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada Inspektorat untuk menyelesaikan tugasnya tanpa adanya spekulasi yang dapat memperkeruh suasana. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelesaian yang tepat.

“Sampai pemeriksaan selesai kami belum bisa menyimpulkan apa yang sebenarnya terjadi. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat sebagai dasar untuk melihat persoalan ini secara utuh,” tegasnya.

Akbar berharap proses pemeriksaan dapat diselesaikan sesuai target sehingga polemik yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya di kalangan guru dan kepala sekolah swasta, segera memperoleh kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

Related Post

Tinggalkan komentar