Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Sejumlah pihak yang masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) disebut telah mulai melakukan pengembalian dana. Namun hingga kini Inspektorat masih menunggu data final terkait total nominal yang telah disetorkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan proses pengembalian sudah berjalan sejak rekomendasi hasil pemeriksaan BPK diterima.
“Kalau dari temuan yang telah ditemukan oleh BPK, memang sudah ada yang mengembalikan,” ujarnya, Kamis (18/06/2026).
Meski demikian, ia belum dapat memastikan jumlah keseluruhan dana yang telah masuk karena masih menunggu laporan dan bukti setor dari berbagai pihak terkait.
“Informasi terakhir yang saya terima ada sekitar Rp30 juta sampai Rp40 juta yang sudah dikembalikan. Tetapi setiap hari ada perkembangan dan saya masih menunggu bukti setor atau STS dari bank,” katanya.
Menurut Sunggono, proses pengembalian dilakukan melalui berbagai mekanisme sehingga data yang masuk masih terus direkap oleh tim.
Karena itu, pemerintah daerah belum dapat menyampaikan angka akumulatif secara pasti sampai seluruh laporan diterima dan diverifikasi.
Di sisi lain, Sunggono menegaskan bahwa apabila hasil pendalaman Inspektorat menemukan adanya unsur manipulasi data atau pelanggaran administrasi yang disengaja, maka akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang terbukti ada manipulasi data, tentu akan ada sanksinya,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh proses tindak lanjut temuan BPK akan dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga.



