39 Pejabat Pemkab Kukar Dilantik, Bupati Aulia Minta Segera Beradaptasi

redaksi

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Sebanyak 39 pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dilantik, Jumat (14/8/2026) sore.

Pelantikan digelar di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Jalan Robert Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, sekitar pukul 17.00 WITA.

Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri memimpin langsung prosesi pelantikan. Hadir pula Sekda Kukar Sunggono, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kukar.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 800.1.3.3/0159/BKPSDM/MP.3/08/2026.

Dari 39 pejabat yang dilantik, salah satunya adalah Sudarmadi, S.I.P. yang dipercaya mengisi posisi Camat Sanga-Sanga. Sementara lainnya merupakan pejabat fungsional dari sejumlah bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, pengawasan, perumahan hingga ketahanan pangan.

Dalam sambutannya, Bupati Aulia mengatakan pelantikan bukan hanya soal pergantian atau kenaikan jabatan. Ada tanggung jawab baru yang harus dijalankan oleh setiap pejabat.

“Pelantikan ini jangan hanya dimaknai sebagai perubahan jabatan, tetapi sebagai awal dari amanah dan tanggung jawab baru,” kata Aulia.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas masing-masing. Khusus para camat, Aulia mengingatkan agar amanah sebagai pemimpin wilayah dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Sementara bagi pejabat fungsional, ia meminta kompetensi dan keahlian yang dimiliki benar-benar dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Aulia juga mengingatkan para pejabat untuk ikut mendukung visi Pemerintah Kabupaten Kukar melalui program Kukar Idaman Terbaik 2025–2030 dan 17 program prioritas yang telah ditetapkan.

“Gunakan kompetensi dan jabatan yang dimiliki untuk menunjang keberhasilan visi tersebut,” ujarnya.

Sebagian pejabat yang dilantik merupakan tenaga kesehatan yang ditempatkan di RSUD Aji Muhammad Parikesit serta sejumlah puskesmas di Kukar. Selain itu, terdapat guru yang mendapat jabatan fungsional Guru Ahli Pertama di sejumlah SD dan SMP.

Prosesi pelantikan berlangsung mulai dari pembacaan SK, pengambilan sumpah/janji jabatan, penandatanganan berita acara, hingga penyerahan SK kepada pejabat yang dilantik.

Related Post

Tinggalkan komentar