Fajarnews.co, Tenggarong – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menutup Masa Sidang III melalui rangkaian rapat paripurna sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026. Evaluasi kinerja alat kelengkapan dewan dan hasil reses masyarakat menjadi perhatian utama dalam agenda tersebut.
Dilansir Dari Korankaltim.com, Rangkaian Rapat Paripurna ke-15, ke-16 dan ke-17 berlangsung di Gedung DPRD Kukar, Rabu (12/8/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid dan didampingi Wakil Ketua II Junaidi. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir dalam agenda tersebut.
Pada rapat paripurna ke-15, seluruh komisi memaparkan hasil pengawasan selama Masa Sidang III. Berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan tugas dewan pada masa persidangan berikutnya.
Komisi I melaporkan pengawasan di bidang pertanahan, lingkungan hidup, pemerintahan, ketenagakerjaan dan transmigrasi. Sejumlah persoalan yang mendapat perhatian antara lain sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan, dugaan pencemaran lingkungan, aktivitas pertambangan, tenaga kerja lokal serta rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman.
Pengawasan dilakukan melalui rapat dengar pendapat, kunjungan kerja dan peninjauan lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mempertemukan masyarakat, pemerintah, pemerintah desa dan perusahaan dalam mencari kejelasan terkait persoalan yang muncul.
Komisi II menitikberatkan pengawasan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset, kinerja BUMD serta pengembangan perdagangan, UMKM, pertanian dan perikanan.
Komisi ini juga menyoroti peluang ekonomi Kukar yang berada di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kolaborasi antara Pemkab Kukar, Otorita IKN, pelaku usaha dan masyarakat dinilai diperlukan agar perkembangan kawasan tersebut memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah.
Sementara itu, Komisi III memusatkan perhatian pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pembangunan strategis maupun pelayanan dasar kepada masyarakat.
Komisi IV menyoroti sektor pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keterbatasan akses internet di wilayah pedalaman, termasuk Tabang dan Kenohan. Kondisi tersebut dinilai masih menjadi kendala dalam penerapan pembelajaran berbasis digital.
Agenda berlanjut dengan Rapat Paripurna ke-16 yang membahas hasil reses Masa Sidang III. Aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD disampaikan melalui sejumlah fraksi, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, NasDem dan PKS.
Hasil reses tersebut menjadi bahan DPRD dalam mengawal kebutuhan masyarakat agar dapat dipertimbangkan dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah.
Pada Rapat Paripurna ke-17, DPRD Kukar secara resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026. Dalam agenda tersebut juga disampaikan perubahan komposisi Fraksi PKB.
Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan evaluasi kinerja dan penyampaian aspirasi masyarakat menjadi bagian dari tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Kami ingin setiap hasil pengawasan dan aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai laporan, tetapi menjadi bahan untuk mendorong perbaikan kebijakan dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Rasid.
Ia menegaskan DPRD akan memperkuat pengawasan pada masa persidangan berikutnya. Penggunaan anggaran juga akan terus dikawal agar sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Pengawasan harus dilakukan secara konsisten, anggaran harus tepat sasaran, dan aspirasi masyarakat harus menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Kutai Kartanegara,” tegasnya.
DPRD Kukar selanjutnya akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memastikan berbagai program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.



