Kukar Resmi Terapkan SP2D Online, Pencairan Anggaran Kini Lebih Cepat dan Transparan

redaksi

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memasuki babak baru dalam tata kelola keuangan daerah melalui peluncuran Sistem Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online. Inovasi yang diluncurkan di Pendopo Odah Etam, Rabu (17/6/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan transformasi digital dalam layanan administrasi keuangan pemerintah daerah.

Melalui sistem baru ini, proses pencairan anggaran yang selama ini mengandalkan dokumen fisik dan tahapan birokrasi berlapis kini dapat dilakukan secara digital dan terintegrasi.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan penerapan SP2D Online merupakan langkah strategis untuk menciptakan pelayanan keuangan yang lebih efektif, cepat, dan akuntabel. Menurutnya, sistem digital tersebut memangkas sejumlah tahapan administrasi yang selama ini membutuhkan waktu cukup panjang.

Ia menjelaskan, pada mekanisme sebelumnya, berkas pencairan dana dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus terlebih dahulu diverifikasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Setelah SP2D diterbitkan, dokumen fisik tersebut kemudian dibawa ke pihak perbankan untuk diproses lebih lanjut.

“Kalau dulu biasanya berkas dari OPD dibawa ke BPKAD, diproses, kemudian keluar SP2D dalam bentuk kertas dan dibawa lagi ke bank untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kini, seluruh tahapan tersebut dilakukan secara elektronik melalui sistem yang terhubung langsung dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, proses pencairan dana dapat dipantau secara real time tanpa perpindahan dokumen fisik.

Menurut Aulia, kehadiran SP2D Online bukan hanya soal pemanfaatan teknologi, tetapi juga bagian dari perubahan budaya kerja birokrasi menuju pelayanan yang lebih modern dan efisien.

“Dengan SP2D Online ini, dashboard-nya sudah terintegrasi dan dapat dipantau langsung. Tidak perlu lagi membawa berkas fisik dari BPKAD ke perbankan,” katanya.

Ia menambahkan, sistem tersebut memungkinkan seluruh proses pencairan anggaran berlangsung lebih transparan karena setiap tahapan dapat dimonitor secara langsung oleh pihak yang berkepentingan.

“Semua pihak bisa melihat prosesnya secara online. Ketika seluruh tahapan selesai, dana bisa langsung masuk ke rekening penerima tanpa proses manual yang panjang,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, menilai implementasi SP2D Online di Kukar menjadi bagian penting dari agenda nasional digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, sistem tersebut akan membantu pemerintah daerah meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran. Selain itu, digitalisasi juga dinilai mampu mengurangi potensi kesalahan maupun penyimpangan dalam proses administrasi keuangan.

“Tujuan utama dari SP2D Online adalah mempercepat proses, meningkatkan transparansi, dan memperkuat akuntabilitas. Dengan sistem ini, pengelolaan belanja daerah menjadi lebih akurat dan risiko penyimpangan dapat diminimalkan,” ujarnya.

Horas menambahkan, penerapan sistem digital ini juga menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk meninggalkan pola kerja konvensional dan beradaptasi dengan tata kelola keuangan berbasis teknologi.

Ia pun memberikan apresiasi kepada Pemkab Kukar yang dinilai siap menjadi salah satu daerah terdepan dalam penerapan digitalisasi transaksi keuangan daerah.

“Ini menjadi bentuk komitmen sekaligus prestasi bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang mampu menjadi salah satu daerah pionir dalam transformasi digital pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.

Related Post

Tinggalkan komentar