Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerapkan kebijakan pengelolaan anggaran yang lebih berhati-hati pada Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program yang dijalankan memiliki dukungan pembiayaan yang memadai serta menghindari munculnya utang daerah di akhir tahun.
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono mengatakan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Bupati Kukar yang menekankan pentingnya menyesuaikan belanja daerah dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin mengulang persoalan yang berpotensi menimbulkan kewajiban pembayaran di akhir tahun akibat pelaksanaan kegiatan yang tidak didukung oleh ketersediaan anggaran.
“Bupati mengarahkan agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berbasis pada kemampuan anggaran yang dimiliki. Jangan sampai ada utang di akhir tahun dan jangan sampai ada kegiatan yang tidak bisa dipenuhi pembiayaannya,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan program pembangunan dan kegiatan pemerintah akan disesuaikan dengan realisasi pendapatan yang masuk ke kas daerah. Dengan pola tersebut, pemerintah dapat memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan memiliki sumber pembiayaan yang jelas.
Sunggono menegaskan kebijakan ini bukan berarti menghentikan pelaksanaan program yang telah direncanakan. Sebaliknya, pemerintah hanya melakukan penyesuaian waktu pelaksanaan berdasarkan kondisi fiskal daerah.
Menurutnya, ketika pendapatan daerah terus bertambah dan masuk ke kas daerah, maka kegiatan yang telah direncanakan akan dijalankan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
“Nanti pada prinsipnya ketika pendapatan masuk, kegiatan akan disesuaikan dan dijalankan,” ujarnya.
Pemkab Kukar berharap kebijakan tersebut dapat menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan seluruh program yang dijalankan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan beban fiskal pada akhir tahun anggaran.



