Fajarnews.co, Kutai Kartanegara, Minggu (12/04/2026) – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluarkan surat edaran terkait kesiapsiagaan menghadapi fenomena El Nino ekstrem yang diprediksi terjadi pada 2026. Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, lurah/kepala desa, hingga masyarakat luas.
Surat edaran bernomor B–781/BPBD/300.2.1/04/2026 ini menegaskan pentingnya langkah antisipatif menyusul rilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyebut adanya anomali suhu muka laut kategori ekstrem atau dikenal sebagai “Godzilla”, yang berpotensi memicu kekeringan panjang dan peningkatan suhu udara di wilayah Kalimantan Timur, khususnya Kukar. 
Pemerintah daerah menilai kondisi tersebut berisiko menimbulkan berbagai dampak, mulai dari krisis air bersih hingga meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Oleh karena itu, seluruh elemen diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi sejak dini.
Dalam edaran tersebut, Pemkab Kukar menginstruksikan sejumlah langkah penting. Pada aspek pencegahan karhutla, masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, patroli terpadu bersama TNI, Polri, dan relawan diminta untuk ditingkatkan, khususnya di wilayah rawan titik panas. 
Upaya lain yang ditekankan adalah penguatan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan dunia usaha, tokoh masyarakat, hingga media massa. Pemerintah juga mendorong pembasahan lahan gambut serta penyediaan sarana prasarana penanggulangan kebakaran seperti pompa air, sekat kanal, dan menara pemantau api.
Di sektor ketahanan pangan, petani diminta menyesuaikan pola tanam serta memilih varietas yang tahan kekeringan. Sementara itu, pengelolaan sumber air seperti sungai dan danau perlu dioptimalkan, disertai imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan air secara hemat. 
Dari sisi kesehatan, masyarakat diingatkan untuk mewaspadai dampak suhu ekstrem seperti ISPA dan dehidrasi. Fasilitas kesehatan di tingkat puskesmas juga diminta bersiaga guna merespons cepat potensi peningkatan kasus.
Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya pelaporan dini apabila ditemukan titik api atau terjadi krisis air bersih. Laporan dapat disampaikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar dengan melengkapi identitas, lokasi, serta dokumentasi pendukung. 
Melalui surat edaran ini, Pemkab Kukar berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menghadapi potensi dampak El Nino ekstrem, demi menjaga keselamatan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.



