Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani perjanjian kredit dengan PT BPD Bankaltim Kaltara untuk membantu pemenuhan arus kas daerah sekaligus mempercepat penyelesaian pembayaran kewajiban proyek kepada pihak ketiga. Penandatanganan akad kredit tersebut dilaksanakan di Kantor BPD Bankaltimtara Cabang Tenggarong, Jumat (13/3/2026).
Bupati Kutai kartanegara, Aulia Rahman Basri mengatakan langkah pinjaman daerah ini diambil agar pembayaran kepada para kontraktor yang selama ini bekerja sama dengan pemerintah daerah dapat segera diselesaikan.
Ia mengapresiasi pihak Bankaltimtara yang turut membantu mempercepat proses administrasi hingga bekerja sampai larut malam demi menuntaskan persiapan dokumen.
“Upaya ini tentu sangat kami apresiasi dari pihak Bank Kaltimtara. Karena sebenarnya tadi malam teman-teman dari bank juga lembur untuk menyiapkan seluruh proses administrasi,” ujarnya.
Menurutnya, percepatan proses ini juga merupakan respons atas harapan para kontraktor agar pembayaran proyek dapat segera direalisasikan sebelum memasuki masa libur Lebaran.
“Dengan komitmen bersama dan kerja keras semua pihak, baik dari Bank Kaltimtara, unsur eksekutif seperti Sekda, BPKAD, bagian hukum, serta dukungan DPRD, proses ini akhirnya bisa terlaksana seperti yang kita lihat pada pagi hari ini,” tambahnya.
Ia menjelaskan setelah akad kredit ditandatangani, dana pinjaman akan masuk terlebih dahulu ke kas daerah. Selanjutnya pemerintah daerah akan memproses pembayaran kepada para rekanan melalui tahapan administrasi yang berlaku.
“Setelah dana masuk ke kas daerah, proses pencairan akan dilanjutkan melalui mekanisme administrasi seperti penerbitan SPP, SPM, hingga SP2D,” jelasnya.
Aulia berharap proses administrasi tersebut dapat segera rampung sehingga pembayaran kepada para rekanan dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Selain menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga, pemerintah daerah juga memastikan pembayaran hak pegawai tetap berjalan. Pemkab Kukar disebut telah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kami berharap menjelang Lebaran kali ini seluruh pihak, baik pihak ketiga, para rekanan, tukang, maupun pekerja di perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, tidak mengalami kendala dalam menunaikan kewajiban mereka,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pembiayaan untuk menutup kewajiban tersebut bersumber dari dana kurang salur APBD serta skema pembiayaan yang telah direncanakan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, dana kurang salur Pemkab Kukar hingga 2025 mencapai sekitar Rp3 triliun, sementara dana lebih salur berada di kisaran Rp600 miliar. Dengan demikian masih terdapat potensi sekitar Rp2,4 triliun yang dapat dimanfaatkan untuk menutup kewajiban daerah.
“Pinjaman yang kami ajukan sebesar Rp820 miliar. Angka tersebut disesuaikan dengan hasil audit Inspektorat dan perhitungan kebutuhan riil pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT BPD Bankaltim Kaltara Muhammad Yamin menjelaskan bahwa pinjaman yang diberikan kepada pemerintah daerah menggunakan skema khusus, bukan kredit komersial seperti pada umumnya.
“Bunganya bukan bunga komersial seperti kredit biasa. Ini merupakan skema khusus karena pemerintah daerah juga merupakan pemilik bank daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini proses pinjaman telah memasuki tahap legalisasi administrasi setelah sebelumnya melalui tahapan analisis dan persetujuan kredit. Jika seluruh administrasi telah selesai, pencairan dana diperkirakan dapat segera dilakukan.
“Informasinya ada sekitar 2.000 SP2D yang akan diproses. Dengan sistem aplikasi yang ada, sekitar 1.500 SP2D bisa diproses dalam satu hari, sehingga diperkirakan dalam dua hari prosesnya bisa selesai sebelum libur Lebaran,” katanya.



