PDI Perjuangan Kukar Sepakati MoU Penyaluran Zakat Melalui BAZNAS

redaksi

Fajarnews.co,Kutai Kartanegara, Selasa (10/02/2026) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Kartanegara menerima audiensi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar di kantor DPC PDI Perjuangan. Audiensi tersebut dirangkaikan dengan kesepakatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama penyaluran zakat.

Wakil Bupati Kutai Kartanegara yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar, Rendi Solihin, menyampaikan bahwa MoU tersebut merupakan bentuk komitmen nyata PDI Perjuangan dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan DPRD pada tahun 2024.

“Kami telah bersepakat untuk melaksanakan penandatanganan MoU terkait kerja sama penyaluran zakat antara Fraksi PDI Perjuangan dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ia menegaskan, melalui kesepakatan tersebut, PDI Perjuangan Kukar berharap dapat menjadi partai pelopor dalam pelaksanaan Perda tentang pengelolaan zakat secara nyata dan konsisten di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Terkait mekanisme dan penyaluran zakat, Rendi menyebutkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada BAZNAS Kutai Kartanegara sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

“Seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan, termasuk pengurus DPC serta saya pribadi, berkomitmen untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kutai Kartanegara sesuai dengan ketentuan Perda, termasuk melalui mekanisme payroll zakat,” jelasnya.

Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, PDI Perjuangan resmi menjadi partai pertama di Kutai Kartanegara yang menyepakati penyaluran zakat seluruh anggotanya melalui BAZNAS Kukar.

“Kami memberikan kepercayaan penuh kepada BAZNAS Kutai Kartanegara dalam pengelolaan dan penyaluran zakat tersebut,” pungkasnya.

Related Post

Tinggalkan komentar