Pemkab Kukar Siapkan Langkah Serius Dongkrak PAD, Bidik Pendapatan Daerah Rp1,97 Triliun di 2026

redaksi

Fajarnews.co,Kutai Kartanegara, Jumat (16/01/2026) – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai mematangkan strategi peningkatan pendapatan daerah menjelang tahun anggaran 2026. Upaya tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Rapat yang berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar itu dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menegaskan target pendapatan tahun 2026 sebesar Rp1,97 triliun.

Bupati Aulia menyampaikan, rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, khususnya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih menyimpan banyak potensi.

Menurutnya, selama ini struktur pendapatan daerah Kukar masih cukup bergantung pada dana transfer dan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Sementara sumber pendapatan tersebut tidak sepenuhnya bisa dikendalikan oleh daerah.

“Yang bisa kita perkuat adalah pendapatan yang berada dalam kendali kita sendiri, yaitu PAD. Di sanalah ruang gerak pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah sektor menjadi perhatian utama untuk didorong kontribusinya, mulai dari pariwisata, parkir, jasa penunjang perusahaan, pajak air tanah, hingga pajak kendaraan dan alat berat yang beroperasi di wilayah Kukar.

Selain menggali potensi baru, evaluasi terhadap kinerja pendapatan tahun sebelumnya juga menjadi bahan pembahasan. Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tercatat masih berada di kisaran 85 persen dari target yang ditetapkan.

Meski demikian, Aulia tetap optimistis capaian pendapatan tahun 2026 dapat ditingkatkan secara signifikan melalui perencanaan yang lebih terukur dan kolaborasi lintas OPD.

Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan basis data wajib pajak. Dari ratusan perusahaan yang beraktivitas di Kukar, masih terdapat potensi yang belum tergarap maksimal akibat pendataan yang belum optimal.

“Pendataan wajib pajak harus diperkuat dan diperbarui secara menyeluruh. Ini kunci agar potensi PAD tidak hilang dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan daerah,” tegasnya.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Kukar menargetkan peningkatan PAD yang lebih berkelanjutan sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah ke depan.

Related Post

Tinggalkan komentar