Buron Pembunuhan Berencana di Kutai Barat, SB Ditangkap Setelah Kabur ke Tiga Provinsi

redaksi

Ilustrasi. Pembunuhan (Ist)

Fajarnews.co, Kutai Barat – Polisi akhirnya mengamankan SB, pria berusia 50 tahun yang diduga terlibat pembunuhan berencana terhadap rekannya sendiri, EP. Penangkapan berlangsung setelah pelaku melarikan diri ke beberapa daerah, termasuk Magelang dan Lampung, sebelum tertangkap di wilayah Sumatera pada 12 November 2025. Kasus ini menyita perhatian karena pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, Iptu Rangga Asprilla Fauza, menjelaskan bahwa SB adalah warga Kalimantan Tengah meskipun ber-KTP Magelang. Ia menerangkan bahwa upaya pencarian awal dilakukan di wilayah Kalteng, namun tidak membuahkan hasil. “Jadi kami sempat mencari di rumah keluarganya di Kalteng tetapi tidak ada, ternyata dia sempat lari ke Magelang, karena pelaku ini memang ber-KTP Magelang, kemudian dia lari lagi ke Lampung dan bersembunyi di rumah temannya,” ungkap Rangga.

Penangkapan SB dilakukan setelah beberapa hari pelarian, hingga akhirnya polisi berhasil menemukannya di Sumatera. Saat diamankan, sejumlah barang bukti langsung disita, termasuk cangkul, balok kayu, dan mobil yang diyakini dipakai memindahkan tubuh korban. Barang-barang itu kini digunakan sebagai petunjuk untuk memperkuat konstruksi kasus.

Keterangan visum et repertum turut memperjelas penyebab kematian EP. Berdasarkan laporan itu, korban meninggal akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepala. Rangga menyampaikan hasil pemeriksaan medis tersebut dengan mengatakan, “Dan berdasarkan hasil visum et repertum, korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul di kepala, dengan ditemukan patah pada tulang dasar tengkorak.”

Polisi kemudian menetapkan SB sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi pembunuhan itu dipicu oleh rasa sakit hati yang mendalam. “Betul, motif utamanya sakit hati yang mendalam dari tersangka terhadap korban karena korban sempat melontarkan perkataan yang menyebut bahwa anak dan istri tersangka dihidupi dengan uang dari hal haram,” jelas Rangga.

Rangga menerangkan bahwa perselisihan bermula dari upaya SB menawarkan dagangan miliknya kepada sang korban. Respons korban ternyata dianggap sangat merendahkan oleh pelaku, hingga akhirnya memicu konflik yang berujung fatal. Ia menjelaskan, “Pelaku menawarkan barang-barang dia (jualan), kebetulan pelaku punya toko sembako ya, namun respons dari korban tidak bagus, seolah mengejek bahwa ini barangnya sudah kedaluwarsa dan menyebut ‘pantes keluargamu sakit karena makan dari uang haram’ di situlah dia mulai sakit hati.”

Motif emosional tersebut menjadi titik awal tindakan pembunuhan yang dilakukan SB. Polisi menyatakan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain serta memastikan kronologi lengkap. Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan hubungan pertemanan yang berakhir tragis.

Dengan penangkapan SB, polisi menegaskan bahwa pelaku tidak dapat lagi menghindari proses hukum. Aparat kini menyusun berkas perkara sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan. Perkembangan kasus ini terus dipantau, mengingat dampaknya yang cukup besar di wilayah Kutai Barat.

Sumber : https://www.detik.com/kalimantan/hukum-dan-kriminal/d-8220983/usai-bunuh-teman-gegara-uang-haram-pria-kubar-kabur-ke-magelang-lampung

Related Post

Tinggalkan komentar