Fajarnews.co, Samarinda – Puluhan pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) kembali berunjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan Kaltim pada Kamis siang, 26 Juni 2025. Mereka menuntut penyesuaian tarif sesuai Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023. “Kami menuntut penyesuaian tarif,” kata Yohanes Bergkmans, perwakilan AMKB.
Sebelumnya pada Mei lalu, AMKB juga menggelar aksi protes terkait tarif promo yang membuat pendapatan para mitra ojol menurun drastis. Aksi saat itu berujung pada dialog yang difasilitasi oleh Dishub pada 4 Juni. Kesepakatan yang dihasilkan menetapkan tenggat waktu penyesuaian tarif maksimal pada 25 Juni 2025.
Namun, hingga batas waktu yang disepakati, hanya Grab yang telah menyesuaikan tarif sesuai regulasi daerah. Perwakilan Gojek, setelah ditelepon langsung oleh pejabat Dishub di hadapan massa, menyatakan siap menyesuaikan tarif hari itu juga. “Maxim yang belum ada kejelasan,” ungkap Heru Santosa, Kepala Bidang LLAJ Dishub Kaltim.
Tarif yang diatur dalam SK Gubernur menetapkan batas bawah sebesar Rp5.000 per kilometer untuk roda dua, dan Rp7.600 per kilometer untuk roda empat. Regulasi ini diminta diterapkan merata oleh semua aplikator tanpa pengecualian. AMKB mendesak agar Dishub menjalankan peran pengawasannya secara tegas.
Heru menyampaikan bahwa Dishub akan menindaklanjuti aspirasi mitra ojol. Ia menegaskan kewenangan daerah adalah pada pengaturan tarif sesuai kondisi ekonomi setempat. “Untuk menghentikan operasional dari aplikasi kewenangan pusat. Daerah hanya berwenang dalam mengatur tarif,” ujarnya.
Maxim diberikan tenggat waktu oleh Dishub hingga 1 Juli untuk menyesuaikan tarif. Jika tidak, sanksi administrasi berupa penyegelan kantor akan diberlakukan. Heru menegaskan bahwa ini merupakan bentuk ketegasan terhadap aplikator yang tidak patuh.
AMKB mengancam akan kembali turun ke jalan jika belum ada kejelasan dari pihak Maxim hingga batas waktu yang ditentukan. Mereka berharap pemerintah daerah tidak hanya mendengar, tapi juga bertindak nyata. Aksi ini merupakan bentuk perjuangan mereka untuk tarif yang layak dan manusiawi.
Sumber : https://kaltimpost.jawapos.com/utama/2386193617/puluhan-pengemudi-ojol-tuntut-penyesuaian-tarif-dishub-kaltim-beri-tenggat-hingga-1-juli-2025
Penulis : Arnelya NL



