Fajarnews.co, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan sistem pemerintahan yang baik. Menurutnya, integritas para pejabat yang menjalankan sistem tersebut menjadi faktor utama dalam mencegah praktik korupsi.
Pernyataan itu disampaikan menyusul kembali ditangkapnya kepala daerah di Kabupaten Langkat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kurun waktu kurang dari lima tahun, dua bupati yang memimpin daerah tersebut sama-sama tersandung dugaan tindak pidana korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Bobby mengatakan sistem pemerintahan yang telah dirancang dengan baik tetap memiliki celah apabila dijalankan oleh individu yang tidak memiliki komitmen terhadap tata kelola yang bersih.
Karena itu, ia menilai pembenahan birokrasi harus berjalan seiring dengan penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN) serta pejabat publik. Menurutnya, budaya pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama di lingkungan pemerintahan.
Gubernur Sumut juga meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih profesional. Ia menegaskan ASN seharusnya bekerja demi kepentingan masyarakat, bukan semata mengikuti kepentingan pimpinan.
Kasus terbaru bermula dari operasi tangkap tangan KPK yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim pada awal Juli 2026. Ia diduga terlibat dalam kasus suap yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). Setelah penetapan tersangka, posisi kepala daerah untuk sementara dijalankan oleh wakil bupati sebagai pelaksana tugas.
Sebelumnya, Langkat juga pernah menjadi perhatian nasional ketika Bupati Terbit Rencana Peranginangin ditangkap KPK pada 2022 dalam perkara dugaan suap proyek pemerintah daerah. Penanganan kasus tersebut kemudian berkembang ke sejumlah perkara lain yang turut menyeret Terbit ke proses hukum.
Catatan hukum di Kabupaten Langkat bahkan telah berlangsung sejak era kepemimpinan sebelumnya. Mantan Bupati Langkat sekaligus mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, juga pernah menjalani proses hukum atas kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan APBD saat memimpin daerah tersebut.
Rentetan kasus yang melibatkan sejumlah kepala daerah itu menjadi pengingat pentingnya pengawasan, transparansi, dan penguatan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan agar pelayanan publik tidak kembali terganggu oleh praktik korupsi.



