Polisi Selidiki Aksi Pelemparan Diduga Bom Molotov ke Rumah Advokat di Ciracas

redaksi

Fajarnews.co, Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait aksi pelemparan yang diduga menggunakan bom molotov ke rumah seorang advokat di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/7) dini hari dan kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, mengatakan penyidik masih mendalami dugaan percobaan pembakaran serta perusakan yang menyasar rumah milik Sulardi. Hingga saat ini, motif di balik aksi tersebut belum dapat dipastikan.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, dua orang yang diduga sebagai pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Mereka membawa sebuah botol yang diduga berisi bahan mudah terbakar sebelum melemparkannya ke arah pagar rumah korban.

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi. Beruntung, insiden tersebut tidak dilaporkan menimbulkan korban jiwa.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari dua saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, yakni Niman dan Dadang. Keterangan keduanya menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap identitas pelaku serta mengungkap motif di balik aksi tersebut.

Polisi juga masih mengumpulkan barang bukti dan menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi guna mempercepat proses pengungkapan kasus. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan aparat belum memberikan kesimpulan mengenai latar belakang maupun pihak yang bertanggung jawab atas aksi pelemparan tersebut.

Related Post

Tinggalkan komentar