MUI Soroti Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Festival Musik

redaksi

Fajarnews.co, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi promosi yang mengaitkan hafalan Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras dalam sebuah festival musik di Jakarta.

Aksi tersebut terjadi di salah satu booth sponsor The Sounds Project yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu, 9 Agustus 2026. Dalam video yang beredar di media sosial, pengunjung terlihat mengikuti tantangan menghafal Surah Ad-Duha dengan imbalan yang diduga berupa sebotol minuman beralkohol.

Konten tersebut kemudian memicu kritik publik karena dinilai mencampurkan kegiatan keagamaan dengan promosi produk minuman keras.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dari sisi agama, etika maupun hukum.

“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Niam, Senin, 10 Agustus 2026.

Menurut Niam, Al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat suci bagi umat Islam. Membaca dan menghafalkannya merupakan bagian dari ibadah. Sementara itu, minuman keras merupakan sesuatu yang diharamkan dalam ajaran Islam.

Karena itu, ia menilai pemberian minuman keras sebagai imbalan atas hafalan ayat Al-Qur’an merupakan tindakan yang merendahkan kesucian kitab suci.

“Membuat gimik membaca Alquran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Alquran,” ujarnya.

Pihak The Sounds Project kemudian memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Penyelenggara mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut memang berlangsung di salah satu booth sponsor pada Minggu, 9 Agustus 2026. Mereka menyatakan mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa kegiatan itu tidak pernah mendapat arahan maupun persetujuan dari penyelenggara.

“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” kata pihak The Sounds Project.

Penyelenggara juga menyebut insiden tersebut berada di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka.

Sebagai tindak lanjut, The Sounds Project mengaku telah menegur pihak sponsor dan meminta persoalan tersebut diselesaikan. Penyelenggara juga meminta pihak terkait mengidentifikasi orang-orang yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut.

Selain itu, evaluasi internal dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang pada penyelenggaraan berikutnya.

“Kami tidak pernah,dan tidak akan pernah, menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak mana pun yang beraktivitas di area acara kami, termasuk sponsor dan mitra kerja sama,” tegas penyelenggara.

MC Minta Maaf

Pemandu acara atau MC di booth sponsor yang menjadi lokasi kejadian juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

MC bernama Revnaldo Ega mengaku bertugas di booth tersebut pada Minggu, 9 Agustus 2026. Ia menyebut kejadian itu berlangsung secara spontan dan tidak berkaitan dengan pihak Newport.

“Saya Ega, selaku MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara berlangsung,” kata Ega.

“Kejadian tersebut merupakan aksi spontan audiens dan tidak terkait dengan pihak Newport. Saya mengakui kelalaian dalam mengendalikan situasi dan menjadikannya pembelajaran untuk lebih sigap dan bertanggung jawab ke depannya,” lanjutnya.

Ega juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul setelah video tersebut beredar luas di media sosial.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan penggunaan ayat suci Al-Qur’an dalam aktivitas promosi produk yang mengandung alkohol. MUI meminta pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan tindakan tersebut

Related Post

Tinggalkan komentar