Fajarnews.co, Kondisi YTR (29), korban dugaan penganiayaan dan penyekapan yang terjadi di Kabupaten Bandung, dilaporkan menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa kondisi korban terus membaik. Saat ini YTR sudah dapat duduk, mulai melakukan aktivitas ringan, serta telah menjalani tindakan pembersihan luka (debridement) sebagai bagian dari persiapan sebelum menjalani operasi.
Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSHS Bandung, dr. Fitra Hergyana, menjelaskan bahwa tim medis masih memprioritaskan penanganan infeksi yang dialami korban. Operasi baru akan dilakukan setelah kondisi tersebut dinilai stabil.
Menurutnya, proses pemulihan korban diperkirakan berlangsung secara bertahap. Tim dokter akan melakukan evaluasi setelah setiap tindakan medis untuk menentukan langkah penanganan berikutnya, sehingga operasi kemungkinan tidak cukup dilakukan hanya satu kali.
Selain pemulihan fisik, rumah sakit juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis korban. Pendampingan mental menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi mengingat korban diduga mengalami kekerasan dalam waktu yang cukup lama.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan terhadap YTR. Peristiwa tersebut diduga berlangsung selama sekitar tiga tahun di sebuah rumah indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Akibat dugaan kekerasan yang dialaminya, korban mengalami sejumlah cedera serius, termasuk gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, serta keterbatasan dalam berjalan. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dan melengkapi berkas penyelidikan untuk proses hukum selanjutnya.



