Fajarnews.co, Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan penipuan daring berkedok hubungan asmara atau love scam yang melibatkan warga negara asing. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mencatat sedikitnya 53 perempuan dari berbagai daerah di Indonesia menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp1,1 miliar.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari satu warga negara Indonesia dan dua warga negara asing asal Afrika. Sementara itu, dua orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama pihak imigrasi untuk mendalami kemungkinan keterlibatan dalam jaringan yang sama.
Kasus ini terungkap setelah aparat menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan sejumlah warga asing yang tinggal di sebuah apartemen di Surabaya. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan secara sistematis.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku membuat identitas palsu di media sosial dan aplikasi pesan instan. Mereka mengaku sebagai pria mapan yang bekerja di luar negeri dan kemudian menjalin komunikasi intensif dengan calon korban. Setelah hubungan emosional terbangun, pelaku mulai menawarkan janji serta perhatian yang membuat korban percaya.
Modus berlanjut dengan mengabarkan bahwa pelaku telah mengirimkan hadiah bernilai tinggi, seperti perhiasan, laptop, atau barang mewah lainnya. Namun, korban kemudian diberitahu bahwa paket tersebut tertahan di bea cukai atau imigrasi sehingga membutuhkan sejumlah biaya administrasi agar bisa dikirimkan.
Korban yang telah terlanjur percaya diminta mentransfer uang dengan nominal bervariasi, mulai dari belasan hingga ratusan juta rupiah. Padahal, barang yang dijanjikan tidak pernah ada dan seluruh skenario telah disusun untuk mengelabui korban.
Hasil penyelidikan menunjukkan jaringan ini telah beroperasi sejak pertengahan tahun lalu. Dana hasil kejahatan kemudian dibagi kepada para anggota sindikat sesuai peran masing-masing.
Dari total 53 korban yang teridentifikasi, sebagian besar berasal dari berbagai kota di Jawa Timur. Polisi menduga jumlah korban sebenarnya bisa lebih banyak dan masih membuka peluang bagi masyarakat yang merasa pernah mengalami modus serupa untuk melapor.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, mulai dari telepon genggam, kartu SIM, laptop, hingga dokumen perbankan yang diduga digunakan untuk menampung aliran dana hasil penipuan. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap perkenalan di media sosial yang berkembang terlalu cepat menjadi hubungan pribadi, terutama jika diikuti permintaan uang dengan alasan hadiah, investasi, atau biaya administrasi tertentu.



