Fajarnews.co, Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memunculkan perkembangan baru. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, melalui kuasa hukumnya mengklaim telah menyerahkan daftar 26 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut kepada penyidik Kejaksaan Agung.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyebut daftar nama tersebut telah disampaikan secara resmi dan tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, identitas pihak-pihak yang dimaksud belum diungkap ke publik karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Menurut Krisna, nama-nama yang disebut berasal dari berbagai unsur penyelenggara negara, mulai dari lingkungan eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. Dari jumlah tersebut, pihak legislatif disebut sebagai kelompok yang paling banyak muncul dalam keterangan yang diberikan kepada penyidik.
Ia juga mengungkapkan bahwa angka 26 nama belum merupakan daftar final. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut bertambah seiring pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus oleh aparat penegak hukum.
Perkembangan ini muncul setelah Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Melalui mekanisme tersebut, Sony menyatakan siap bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan program MBG.
Pihak kuasa hukum menegaskan langkah tersebut bukan upaya menghindari tanggung jawab hukum, melainkan bentuk komitmen untuk membantu membuka fakta-fakta yang lebih luas terkait pelaksanaan program yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam proses penunjukan mitra penyedia program serta pengadaan sejumlah barang yang dinilai tidak sesuai kebutuhan operasional. Dugaan tersebut mencakup pengadaan motor listrik, tablet, televisi berukuran besar, hingga perlengkapan lainnya yang diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.
Dengan munculnya klaim mengenai 26 nama baru yang telah disampaikan kepada penyidik, perhatian publik kini tertuju pada langkah lanjutan Kejaksaan Agung dalam menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang disebut dalam proses pemeriksaan.



