Tak Ada yang Kebal Hukum! Prabowo Minta Oknum Penyimpangan Minyakita Ditindak

redaksi

Presiden Prabowo Subianto saat konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (11/03/2025). Foto/Liputan6/Lizsa Egeham

Fajarnews.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyoroti kasus penyunatan volume minyak goreng Minyakita yang merugikan masyarakat. Prabowo menyatakan kemarahannya terhadap praktik kecurangan tersebut dan meminta tindakan tegas bagi para pelaku.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengungkapkan sikap Presiden Prabowo terkait kasus ini usai pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang mencari keuntungan dengan mengorbankan rakyat.

Kasus penyimpangan ini terjadi di Indonesia sebelum tanggal pernyataan Prabowo diungkap. Diduga, oknum tertentu mengurangi volume minyak goreng Minyakita yang seharusnya 1 liter demi meraup keuntungan lebih besar.

Sudaryono menegaskan bahwa komitmen pemerintah adalah memastikan masyarakat mendapatkan produk dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai standar. Tidak ada tempat bagi para pelaku kecurangan dalam sistem distribusi pangan nasional.

Selain itu, Prabowo menekankan bahwa tidak ada individu yang kebal hukum di Indonesia. Siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan dan merugikan rakyat harus menerima konsekuensi hukum yang tegas.

Dengan adanya ketegasan hukum, pemerintah berharap ada efek jera bagi pelaku dan kepastian perlindungan hak konsumen

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-7820032/wamentan-ungkap-prabowo-marah-minyakita-1-liter-disunat
Penulis : Arnelya NL

Related Post

Tinggalkan komentar