Seluruh Desa dan Kelurahan di Kukar Rampungkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

redaksi

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah rampung 100 persen. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar memastikan seluruh desa dan kelurahan telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk mendirikan koperasi tersebut hingga 28 Mei 2025.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdesus pembentukan Kopdes MP dimulai sejak awal Mei dan berjalan sesuai target nasional. “Alhamdulillah, hingga tanggal 28 Mei 2025, seluruh Musdesus di 193 desa dan 44 kelurahan se-Kukar telah selesai dilaksanakan. Artinya, 100 persen wilayah di Kukar telah membentuk Kopdes Merah Putih,” ujar Arianto, Kamis (29/5/2025).

Arianto menjelaskan, tahap selanjutnya adalah proses legalisasi koperasi yang mencakup pengurusan akta notaris, perizinan usaha, serta pendaftaran secara daring. Proses ini dinilai penting agar koperasi di setiap desa dan kelurahan dapat beroperasi secara resmi. “Target kita berikutnya adalah memastikan semua Kopdes yang telah terbentuk ini bisa segera mendapatkan legalitas formal dan siap ikut launching nasional bersama Presiden Prabowo pada bulan Juli mendatang,” tambahnya.

Dari data DPMD, sebanyak 153 desa saat ini telah memasuki tahap pengurusan akta notaris, empat desa sudah memiliki surat keputusan berbadan hukum, dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Program Kopdes Merah Putih merupakan program nasional yang digagas untuk membentuk koperasi produktif di setiap desa dan kelurahan sebagai penggerak ekonomi rakyat. Arianto berharap, seluruh koperasi yang terbentuk dapat segera disahkan sehingga dapat ikut dalam peluncuran serentak 80 ribu Kopdes MP se-Indonesia pada Juli mendatang.

Ia menambahkan, setelah mendapatkan badan hukum, koperasi akan dapat mengakses pinjaman modal dari pemerintah guna menjalankan berbagai kegiatan usaha. “Dengan adanya Kopdes MP ini, diharapkan perekonomian desa maupun kelurahan bisa bergerak lebih cepat dan mampu menjadi solusi pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Menurut Arianto, pengelolaan Kopdes MP akan dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat sebagai anggota koperasi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan ekonomi lokal serta menciptakan kemandirian desa. “Kami berharap Kopdes MP dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat yang konkret, membuka ruang bisnis baru, dan menciptakan kemandirian desa,” pungkasnya.

Dengan terbentuknya 237 Kopdes MP di Kukar, DPMD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal koperasi ini hingga mampu beroperasi secara mandiri dan profesional di tengah masyarakat.

Adv/DPMDKukar

Related Post

Tinggalkan komentar