Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Kepala Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Erwin, memberikan klarifikasi usai adanya tuduhan dari massa yang mengatasnamakan masyarakat Jembayan pada Senin (11/8/2025). Ia menegaskan tidak pernah melecehkan masyarakat adat maupun menyingkirkan lembaga adat dalam setiap kegiatan desa.
“Selama saya menjabat, saya belum mengetahui secara konkret seperti apa bentuk adat Jembayan yang dimaksud. Kalau adat Kutai, kita semua paham. Tapi adat Jembayan ini bentuknya bagaimana? Apakah dalam tindakan, ucapan, atau lainnya?” ujarnya.
Erwin menilai tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak memiliki bukti kuat. “Kalau memang ada buktinya, silakan tunjukkan,” tegasnya. Ia justru mencontohkan kegiatan Festival Jembayan Kampung Tua (FJKT) tahun ini, dengan anggaran Rp75 juta dari dana desa, yang melibatkan unsur masyarakat dan lembaga adat. “Kalau saya tidak melibatkan mereka, kenapa saya mengadakan festival ini?” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa FJKT sempat vakum akibat pandemi Covid-19 dan perbedaan pandangan dengan lembaga adat. Menurutnya, salah satu perdebatan adalah soal pengelolaan dana kegiatan. Erwin menuturkan lembaga adat pernah meminta mengelola dana langsung, tetapi hal itu tidak sesuai prosedur pertanggungjawaban pemerintah desa.
Erwin mengingatkan pengalaman pada 2021, saat lembaga adat diberi kepercayaan mengelola dana Penggalian Sejarah dan Budaya Desa Jembayan. “Dana saat itu masih tunai, tapi pertanggungjawaban tidak dibuat. Inspektorat menemukan belanja sebesar Rp11,59 juta yang tidak bisa diyakini kebenarannya. Akhirnya, perangkat desa yang harus patungan untuk mengganti,” bebernya.
Ia menegaskan kini sistem keuangan sudah transparan dan non-tunai, seluruh kegiatan dikelola panitia resmi melalui rekening khusus. Dengan demikian, semua anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan. Erwin juga menanggapi isu hiburan DJ yang sempat menimbulkan kontroversi setelah FJKT. Menurutnya, acara itu bukan bagian dari agenda resmi desa. “Itu murni inisiatif pihak ketiga, dan pembiayaannya bukan dari dana desa,” jelasnya.
Ia mengaku awalnya tidak menyetujui karena tidak ada izin resmi, namun memberi persetujuan setelah acara terlanjur tersebar luas di media sosial demi menjaga nama baik penyelenggara. Meski sempat terjadi insiden akibat pengunjung mabuk, acara DJ berakhir pukul 23.45 tanpa gangguan besar.
Erwin juga mengklarifikasi ketegangan yang sempat muncul dengan salah satu tokoh adat, Sopian. “Saya tegaskan, saya tidak pernah menghalangi acara mereka. Bahkan saya berani bersumpah di atas Al-Qur’an,” ucapnya. Ia berharap masyarakat bisa membedakan antara agenda resmi desa dengan kegiatan pihak ketiga. “Yang penting, mari kita saling menghargai dan menjaga nama baik kampung,” pungkasnya.
Adv/DPMDKukar



