DPMD Kukar Raih Juara II Berkat Inovasi Aplikasi Keuangan Desa

redaksi

( Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino )

Fajarnews.co, TENGGARONG – Upaya meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik di tingkat desa terus didorong oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara. Salah satu inovasi yang mencuri perhatian adalah aplikasi Si Pacar Kuda (Sistem Pencairan Keuangan Desa), yang mempermudah proses pencairan dana desa secara digital.

Sejak diterapkan secara menyeluruh pada 2023, aplikasi ini telah digunakan oleh desa-desa di Kukar untuk mengakses pencairan anggaran tanpa lagi harus menempuh proses manual. Berkat terobosan ini, DPMD Kukar diganjar penghargaan juara kedua dalam ajang inovasi perangkat daerah tingkat kabupaten pada tahun 2024.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, mengatakan bahwa sistem ini menghadirkan solusi praktis bagi pemerintah desa dalam mengelola anggaran.

“Dengan Si Pacar Kuda, desa-desa di Kukar kini dapat mengajukan pencairan dana secara online tanpa perlu datang langsung ke kecamatan atau kabupaten,” ujar Poino, Senin (05/05).

Poino menjelaskan bahwa prosedurnya kini sangat sederhana—dokumen cukup diunggah ke aplikasi, lalu sistem akan menangani proses verifikasi.

“Setelah itu, sistem akan memverifikasi dan memproses dokumen secara digital, memungkinkan pencairan dana yang lebih cepat dan akurat. Selain itu, desa juga dapat memantau status pencairannya secara langsung,” jelasnya.

Penerapan digitalisasi ini tak hanya menyederhanakan birokrasi, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa. Proses yang sebelumnya membutuhkan waktu dan tenaga kini berubah menjadi lebih ringkas dan efisien.

Dengan adanya penghargaan ini, DPMD Kukar meyakini bahwa pendekatan berbasis teknologi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan desa-desa yang mandiri dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Harapan ke depan adalah semakin banyak desa yang mengoptimalkan teknologi serupa dalam urusan administratif lainnya.

(Adv/DPMD/Kukar)

Penulis : Rachaddian (dion)

Related Post

Tinggalkan komentar