Menteri LH Tegaskan Pemda Bisa Disanksi Jika Lalai Tangani Masalah Lingkungan

redaksi

Fajarnews.co, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas lingkungan, termasuk pengelolaan sampah. Ia mengingatkan bahwa kelalaian dalam menjalankan kewajiban tersebut dapat berujung pada sanksi administratif hingga proses hukum.

Dalam wawancara di sebuah program televisi pada Selasa (21/7/2026), Jumhur menyatakan bahwa pemerintah kabupaten dan kota merupakan pihak yang diberi mandat oleh undang-undang untuk menangani persoalan sampah di wilayahnya masing-masing. Karena itu, setiap bentuk pembiaran terhadap masalah lingkungan berpotensi menimbulkan konsekuensi serius.

Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup memiliki kewenangan untuk memberikan instruksi resmi kepada pemerintah daerah yang dinilai belum memenuhi kewajibannya. Instruksi tersebut disertai tenggat waktu agar daerah segera melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai ketentuan.

“Kami memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan lingkungannya melalui serangkaian tindakan yang harus dipenuhi dalam batas waktu tertentu,” ujarnya.

Jumhur menjelaskan, apabila instruksi tersebut tidak dijalankan, kementerian dapat meningkatkan penanganan kasus ke tahap pemberian sanksi yang lebih berat. Tidak hanya berupa sanksi administratif, pelanggaran yang terus berlanjut juga dapat berujung pada tuntutan ganti rugi lingkungan hingga proses pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pemerintah kabupaten dan kota telah menerima teguran atau sanksi administratif sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lingkungan. Langkah tersebut, kata Jumhur, bertujuan mendorong pemerintah daerah agar lebih serius dalam menyelesaikan persoalan sampah dan menjaga kelestarian lingkungan.

Pemerintah berharap penguatan pengawasan ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola lingkungan di daerah sekaligus mencegah munculnya dampak yang lebih luas terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem.

Related Post

Tinggalkan komentar