11 Santriwati Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual oleh Pimpinan Ponpes di Tenggarong Seberang

redaksi

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara, Jumat (05/06/2026) – Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, mencuat ke publik setelah belasan santriwati melaporkan pengalaman yang mereka alami selama menempuh pendidikan di lembaga tersebut.

Sebanyak 11 santriwati disebut menjadi korban dalam perkara yang kini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Aduan para korban diterima oleh Tim TRC Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur sebelum akhirnya mendapat pendampingan hukum.

Kuasa hukum para korban, Sudirman, mengungkapkan dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak 2021 hingga 2024. Menurutnya, sebagian korban masih berstatus anak di bawah umur saat peristiwa itu diduga terjadi.

“Dari keterangan yang kami terima, terdapat 11 korban dengan bentuk kekerasan yang beragam, mulai dari pelecehan seksual, pencabulan, hingga dugaan persetubuhan. Sebagian korban juga masih di bawah umur,” ujarnya

Ia menjelaskan, terduga pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai pembina dan pengajar agama untuk mendekati para korban. Dalih pemberian bimbingan dan pendalaman ilmu keagamaan disebut menjadi cara yang digunakan untuk membangun pengaruh terhadap santriwati.

Selain itu, para korban mengaku pernah mendapatkan tekanan berupa ancaman tidak dapat melanjutkan atau naik ke jenjang pendidikan berikutnya apabila menolak keinginan terduga pelaku. Kondisi tersebut membuat para korban memilih diam selama bertahun-tahun karena khawatir terhadap masa depan pendidikan mereka.

Sudirman mengatakan seluruh laporan dan keterangan korban kini telah dihimpun dalam satu berkas pengaduan yang disampaikan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Pihaknya berharap proses hukum dapat berjalan secara menyeluruh sehingga seluruh korban memperoleh perlindungan dan keadilan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Upaya konfirmasi kepada jajaran Polsek Tenggarong Seberang juga belum mendapatkan respons.

Related Post

Tinggalkan komentar