TRC PPA Kaltim Kawal Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Kukar

redaksi

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, terus bergulir. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur bersama UPTD PPA Kukar kini intens melakukan pendampingan terhadap para korban sekaligus membantu proses pengumpulan keterangan guna memperkuat penyelidikan kepolisian.

Sedikitnya 13 orang yang terdiri dari korban dan saksi telah dimintai keterangan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Beberapa di antaranya bahkan menjalani pemeriksaan tambahan guna memperdalam informasi yang dibutuhkan penyidik.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zaitun, mengatakan proses pengungkapan kasus sempat mengalami hambatan lantaran sebagian besar korban masih berusia anak dan belum berani menyampaikan kejadian yang dialami.

Menurutnya, pendekatan persuasif akhirnya membuat para korban mulai terbuka dan memberikan keterangan lebih rinci terkait peristiwa yang diduga terjadi di lingkungan tempat mereka belajar mengaji.

“Awalnya anak-anak takut bicara. Setelah dilakukan pendampingan, beberapa korban mulai berani menyampaikan apa yang mereka alami, termasuk saksi yang mengetahui kejadian pertama kali,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Ia menjelaskan, kasus tersebut mulai terkuak setelah para korban saling berbagi cerita dengan teman-temannya. Dari total 13 orang yang diperiksa, terdapat saksi yang melihat langsung dugaan peristiwa tersebut maupun yang menerima pengakuan dari korban.

Rina menegaskan seluruh korban dalam perkara ini merupakan anak perempuan.

Dalam proses pemeriksaan, selain mendapat pendampingan hukum dari UPTD PPA Kukar, para korban juga memperoleh pengawalan dari organisasi kemasyarakatan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) wilayah Kembang Janggut.

Menanggapi berbagai isu yang berkembang di media sosial terkait penanganan perkara, pihak TRC PPA Kaltim mengaku terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi dapat berjalan lebih cepat.

“Kami hadir untuk membantu mempercepat penanganan kasus ini agar segera menemukan titik terang,” katanya.

Karena laporan sudah berjalan sekitar satu bulan, pendampingan psikologis terhadap korban kini menjadi perhatian utama. UPTD PPA Kukar telah menurunkan tenaga psikolog guna memulihkan kondisi mental para korban, khususnya korban utama yang masih menjalani observasi intensif.

TRC PPA Kaltim berharap kasus tersebut segera naik ke tahap penyidikan sehingga pihak yang diduga terlibat dapat segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami akan terus mengawal perkara ini sampai selesai demi memastikan para korban mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Diketahui, dugaan pelecehan seksual tersebut disebut terjadi sejak Desember 2025 dan diduga melibatkan seorang pengajar mengaji di salah satu Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Hingga saat ini, tercatat 12 anak diduga menjadi korban.

Sementara itu, sepanjang 2026, TRC PPA Kaltim telah menangani sedikitnya 26 kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak di wilayah Kalimantan Timur. Setelah dari Kukar, tim dijadwalkan melanjutkan pendampingan terhadap sejumlah kasus lain di Samarinda dan wilayah Loa Duri.

Related Post

Tinggalkan komentar