Fajarnews.co, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata
Jakarta – Keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita aset sebesar Rp27,4 miliar dari kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan adalah