Kaltim Perkuat Pengawasan Limbah Industri untuk Lindungi Sungai dan Warga Pesisir

redaksi

Fajarnews.co,Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat pengawasan terhadap izin pembuangan limbah cair industri sebagai langkah menjaga kualitas sungai yang menjadi sumber air dan penopang kehidupan masyarakat di berbagai wilayah Kaltim.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim menegaskan setiap perusahaan kini diwajibkan melalui proses evaluasi teknis yang lebih ketat sebelum memperoleh persetujuan pembuangan air limbah ke badan sungai.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kaltim Doni Fahroni mengatakan pengawasan diperkuat karena kondisi ekosistem sungai di sejumlah daerah menghadapi tekanan akibat aktivitas industri dan pertumbuhan kawasan usaha.

“Pemeriksaan tidak hanya sebatas administrasi. Kami memastikan sistem pengolahan limbah perusahaan benar-benar mampu menekan pencemaran sebelum air buangan dialirkan ke sungai,” ujarnya di Samarinda, Minggu.

Menurutnya, tim DLH melakukan peninjauan menyeluruh terhadap desain instalasi pengolahan limbah, kualitas air hasil olahan, lokasi pembuangan, hingga sistem pemantauan lingkungan yang wajib dijalankan perusahaan secara berkala.

Langkah ini dinilai penting mengingat sungai di Kalimantan Timur memiliki peran strategis bagi kebutuhan air masyarakat, aktivitas nelayan, hingga habitat flora dan fauna air tawar.

DLH Kaltim juga meminta perusahaan memperhatikan ketepatan pemetaan wilayah pembuangan limbah agar tidak menyalahi tata ruang maupun berisiko mencemari kawasan permukiman dan daerah aliran sungai.

Pemerintah daerah menilai pengawasan sejak tahap perizinan menjadi cara efektif mencegah kerusakan lingkungan yang dapat memicu penurunan kualitas air, gangguan kesehatan warga, hingga kerusakan ekosistem perairan.

Selain memperkuat pengawasan, DLH Kaltim mendorong pelaku usaha menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan di Benua Etam.

Related Post

Tinggalkan komentar