Fajarnews.co,Samarinda Aksi penyelundupan narkoba kembali terbongkar, kali ini melibatkan seorang perempuan lanjut usia asal Samarinda. Seorang nenek berinisial I alias Yani (63) diamankan aparat saat hendak membawa sabu dalam jumlah besar melalui jalur udara.
Penangkapan terjadi di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit pada Jumat (10/4/2026). Saat itu, Yani bersama rekannya MAA alias Ali (38) tengah bersiap melakukan penerbangan menuju Samarinda dengan rute transit di Bandara Soekarno-Hatta.
Kecurigaan bermula dari petugas keamanan bandara (Avsec) yang menemukan kejanggalan pada tas milik pelaku saat proses pemeriksaan. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan paket sabu yang disembunyikan rapi di dalam tas.
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 2 kilogram sabu, dengan nilai yang diperkirakan ratusan juta rupiah. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku narkotika tersebut akan dibawa ke Samarinda untuk diedarkan.
Polisi menduga Yani bukan sekadar kurir, melainkan bagian dari jaringan yang lebih besar. Saat ini, aparat masih memburu sosok berinisial A yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa jaringan narkoba terus mencari berbagai cara, bahkan melibatkan pelaku dari kalangan yang tak terduga. Penyelidikan pun terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di baliknya.



