Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan 5 Jam dengan Presiden Prabowo di Kertanegara

redaksi

Fajarnews.co,Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden RI Prabowo Subianto yang berlangsung di kediaman Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/1/2026). Pertemuan tertutup tersebut berlangsung sekitar lima jam dan membahas beragam isu strategis, mulai dari pemberantasan korupsi, reformasi institusi, hingga persoalan Palestina.

Samad mengatakan dirinya diundang sebagai mantan pimpinan KPK bersama sejumlah tokoh lainnya. Ia menyebut pertemuan itu dihadiri sekitar tujuh orang, termasuk Presiden Prabowo, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara, Sjafrie Sjamsoeddin, Mayjen (Purn) Zacky Makarim, serta peneliti BRIN Prof. Dr. Siti Zuhro.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo banyak memaparkan arah kebijakan pemerintah dan pandangannya terhadap isu global. Samad menyebut Presiden menjelaskan berbagai program strategis, upaya penyelamatan sumber daya alam, serta hasil keikutsertaan Indonesia dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss.

“Suasananya cukup santai. Pak Prabowo mempresentasikan cukup panjang, tapi karena diskusinya hidup, waktu lima jam terasa singkat,” ujar Samad, Minggu (1/2/2026).

Samad juga mengaku menyampaikan pandangannya terkait pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya mengenai rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang pada 2025 berada di angka 37. Menurutnya, upaya antikorupsi harus diarahkan pada akar persoalan dan disertai peta jalan yang jelas.

Ia menekankan pentingnya memperhatikan empat aspek utama yang tercantum dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), yakni penyuapan lintas negara (foreign bribery), perdagangan pengaruh (trading in influence), pengayaan elit (elite enrichment), serta suap di sektor swasta (commercial bribery).

Dalam dialog itu, Samad mengungkap Prabowo sempat mempertanyakan kondisi KPK yang dinilai tidak lagi sekuat sebelumnya. Menanggapi hal itu, Samad menjelaskan bahwa perubahan Undang-Undang KPK pada 2019 telah berdampak besar terhadap independensi lembaga antirasuah tersebut, yang kini berada di bawah rumpun eksekutif.

“UNCAC menegaskan lembaga antikorupsi harus independen. Indonesia sudah meratifikasi, seharusnya prinsip itu diikuti,” ujar Samad.

Ia juga menyoroti proses seleksi pimpinan KPK di periode sebelumnya yang dinilai mengabaikan aspirasi publik. Samad menyinggung kasus etik yang menjerat Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar, serta menilai rekrutmen pimpinan KPK kala itu sarat masalah integritas.

Selain itu, Samad turut mengangkat persoalan pemecatan 57 pegawai KPK melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Menurutnya, asesmen tersebut janggal dan berdampak besar terhadap pelemahan institusi.

Isu reformasi kepolisian juga mengemuka dalam pertemuan tersebut. Samad menyebut para tokoh yang hadir sepakat bahwa reformasi Polri merupakan kebutuhan mendesak demi memperkuat penegakan hukum.

Pembahasan lainnya menyentuh upaya penyelamatan sumber daya alam (SDA), sejalan dengan pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Samad menilai fokus pemberantasan korupsi di sektor SDA berpotensi meningkatkan penerimaan negara jika dilakukan secara serius.

Tak hanya isu domestik, Prabowo juga menjelaskan sikap Indonesia terkait keikutsertaan dalam Board of Peace (BoP) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Samad mengatakan Prabowo menegaskan keanggotaan Indonesia tidak bersifat mutlak dan dapat ditinjau ulang jika bertentangan dengan kepentingan kemanusiaan di Palestina dan Gaza.

Di akhir pertemuan, Samad mengungkap komitmen Prabowo untuk menindak tegas oligarki yang merusak sumber daya alam dan merugikan negara.

“Beliau menyampaikan akan mengejar siapa pun oligarki yang merampok negara, tanpa kompromi,” ujar Samad.

Sumber : CNN

Related Post

Tinggalkan komentar