GPII Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

redaksi

Fajarnews.co,Jakarta— Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) menegaskan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden. Menurut GPII, skema tersebut penting untuk menjaga marwah institusi kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang profesional dan independen.

Ketua Umum PP GPII, Masri Ikoni, menyebutkan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden memiliki dasar konstitusional yang kuat sekaligus relevan secara strategis. Ia menilai, pengaturan tersebut mampu memastikan Polri tetap netral serta terbebas dari kepentingan politik praktis maupun tekanan kelompok tertentu.

“Penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang tepat untuk menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme aparat penegak hukum,” kata Masri kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Masri menegaskan, dalam sistem demokrasi yang menjunjung negara hukum, aparat penegak hukum harus berfungsi sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan. Karena itu, Polri dituntut bekerja semata-mata demi kepentingan hukum, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.

Meski menyatakan dukungan, GPII menilai penguatan institusi Polri juga harus disertai dengan sikap kritis yang konstruktif. Menurut Masri, kritik yang membangun menjadi bagian penting dalam mendorong Polri agar semakin profesional, berintegritas, dan akuntabel.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan mekanisme pengawasan internal. Dengan langkah tersebut, GPII meyakini Polri dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, sekaligus pelindung masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyampaikan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Ia menilai struktur Polri saat ini sudah ideal dan memungkinkan institusinya bekerja secara maksimal sebagai alat negara.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (26/1), Jenderal Sigit menuturkan bahwa posisi Polri langsung di bawah Presiden memberikan keleluasaan bagi institusi kepolisian untuk bergerak cepat saat dibutuhkan, tanpa terhambat birokrasi kementerian.

Menurutnya, penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan atau “matahari kembar” dalam sistem pemerintahan.

Sumber : detiknews

Related Post

Tinggalkan komentar