Gerindra Copot Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan Dipecat karena Pergi Umrah Saat Bencana

redaksi

Ketua DPC Gerindra, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah di kala Bencana. Foto/Instagram

Fajarnews.co, Aceh Selatan – Partai Gerindra akhirnya mengambil langkah tegas terhadap Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang juga menjabat Ketua DPC setempat. Keputusan ini muncul setelah laporan mengenai keberangkatannya ke Mekah di tengah situasi bencana di wilayahnya masuk ke pusat. Tindakan tersebut langsung mendapat perhatian serius karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi darurat di daerah.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, memastikan bahwa pihaknya telah menerima informasi lengkap terkait keberangkatan Mirwan. Menurutnya, keputusan untuk umrah pada masa bencana tidak mencerminkan kepemimpinan yang seharusnya. “Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono.

Mirwan sebelumnya sudah berada dalam sorotan sejak ia menerbitkan surat ketidaksanggupan menangani tanggap darurat banjir dan longsor pada 27 November 2025. Namun hanya lima hari setelah surat tersebut keluar, ia justru berangkat ke tanah suci bersama keluarganya. Perjalanan ini dilakukan saat warga di wilayah Trumon masih bertahan di tenda pengungsian.

Aksi ini kemudian memicu kecaman dari masyarakat setempat karena Aceh sedang berada dalam kondisi darurat bencana hidrometeorologi. Warga menilai seorang kepala daerah seharusnya tetap berada di lokasi untuk memastikan penanganan bencana berjalan maksimal. Ketidakhadiran Mirwan justru mempertegas kritik soal kepemimpinannya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Denny Saputra, membenarkan keberangkatan tersebut. Ia menyebut perjalanan itu dilakukan setelah kondisi wilayah dinilai telah stabil. “Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke tanah suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil,” kata Denny.

Namun, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, jauh sebelumnya sudah memberikan penolakan terhadap permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan. Izin itu berasal dari surat tanggal 24 November 2025 dan ditolak karena Aceh sedang dilanda bencana serius. “Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” jelas Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Mualem menilai Kabupaten Aceh Selatan termasuk salah satu wilayah yang terdampak paling parah akibat banjir dan longsor. Bahkan, status tanggap darurat sudah ditetapkan langsung oleh Bupati. Karena itulah, ia menilai keberangkatan tersebut tidak tepat dan bertentangan dengan situasi daerah.

Pemerintah Aceh memastikan akan memberikan teguran resmi kepada Mirwan karena tidak mengindahkan penolakan izin yang telah diberikan. “Beliau (Gubernur Aceh) akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” ujar Muhammad MTA. Teguran ini diharapkan menjadi evaluasi bagi kepala daerah di tengah penanganan bencana.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251205224548-32-1303435/umrah-saat-bencana-gerindra-copot-bupati-aceh-selatan-dari-ketua-dpc

Related Post

Tinggalkan komentar