Fajarnews.co, Jakarta – Kebijakan kenaikan gaji bagi ASN, TNI, POLRI, dan pejabat negara resmi dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 30 Juni 2025. Regulasi tersebut mulai berlaku pada tanggal yang sama saat diundangkan.
Langkah ini merupakan bentuk pemutakhiran dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025. Pemerintah menilai bahwa peningkatan kesejahteraan aparatur negara penting untuk menjawab tantangan ekonomi saat ini. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong kinerja yang lebih baik dari para abdi negara.
“Perpres 79/2025 ini menjadi langkah konkret untuk mewujudkan kesejahteraan yang adil, layak, dan kompetitif bagi seluruh ASN dan aparat keamanan,” demikian tertulis dalam penjelasan resmi pemerintah. Berbeda dari Perpres sebelumnya, regulasi ini juga menyasar pejabat negara secara eksplisit.
Cakupan penerima manfaat dalam Perpres kali ini mengalami perluasan signifikan. Jika sebelumnya hanya ASN, TNI, dan POLRI yang tercakup, maka kini pejabat negara juga masuk dalam daftar. Perubahan ini menunjukkan komitmen pemerataan kesejahteraan di seluruh lini pemerintahan.
Kenaikan gaji akan dinikmati oleh berbagai golongan ASN, seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Tidak hanya itu, anggota TNI dan POLRI pun turut menjadi bagian dari kebijakan ini. Pemerintah menegaskan bahwa semua lini pelayanan publik harus diperhatikan.
“Poin keenam dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat menyatakan: Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara,” bunyi program tersebut. Artinya, kebijakan ini masuk dalam prioritas strategis nasional pada tahun 2025.
Janji kampanye yang pernah disampaikan Presiden Prabowo kini mulai direalisasikan. Pada debat kelima calon presiden Februari 2024 lalu, ia berkomitmen untuk menaikkan gaji aparat negara, termasuk TNI dan POLRI. Kebijakan ini menjadi bukti nyata pemenuhan komitmen tersebut.
Dengan diterapkannya regulasi ini, diharapkan kesejahteraan abdi negara dapat meningkat secara signifikan. Pemerintah percaya, peningkatan daya beli ASN dan aparat keamanan akan berdampak positif bagi perekonomian nasional secara luas.



