Fajarnews.co, Kutai Kartanegara, Senin (13/07/2026) – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan aktivitas pemanduan kapal di wilayah perairan Mahakam harus tetap berjalan karena dinilai menjadi kebutuhan masyarakat sekaligus bagian penting dalam menjaga keselamatan pelayaran.
Hal itu disampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas aktivitas pemanduan kapal bersama KSOP dan badan usaha pelabuhan.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan pembahasan dalam RDP tidak semata menyangkut kepentingan perusahaan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.
“Pada intinya pembahasannya bagaimana aktivitas pemanduan dan eksistensi kegiatan di wilayah tersebut bisa tetap berjalan. Ini bukan semata-mata untuk kepentingan orang per orang atau perusahaan, tetapi merupakan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan pemanduan kapal menjadi penting untuk mengatur lalu lintas ponton yang melintas agar tetap tertib. Tanpa pengaturan yang baik, aktivitas pelayaran dikhawatirkan dapat memicu kerusakan lingkungan di sekitar bantaran sungai.
“Kalau kegiatan ini tidak dilakukan dengan baik, dikhawatirkan akan menimbulkan bencana seperti longsor di sekitar bantaran sungai akibat lalu lintas kapal ponton yang melintas tidak beraturan. Karena itu keberadaan aktivitas pemanduan menjadi penting untuk membantu mengatur lalu lintas kapal,” katanya.
Selain keselamatan pelayaran, DPRD juga meminta kepentingan masyarakat sekitar sungai, termasuk nelayan dan pembudidaya ikan dengan keramba, menjadi perhatian dalam pelaksanaan aktivitas tersebut.
“Kita berharap ada kontribusi atau kompensasi dari perusahaan melalui keterlibatan masyarakat setempat dalam pengawasan dan kegiatan pemanduan secara resmi,” tuturnya.
Ahmad Yani menambahkan, berdasarkan hasil RDP, KSOP dan badan usaha pelabuhan telah memberikan penjelasan sehingga proses kerja sama dapat segera dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.



