Fajarnews.co, Kutai Kartanegara, Sabtu (11/07/2026) – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa potensi kerugian dalam persoalan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar tidak hanya sebesar Rp9,5 miliar sebagaimana yang berkembang di publik, tetapi diperkirakan mencapai sekitar Rp36 miliar.
Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Disdikbud Kukar.
“Ini sebenarnya bukan hanya Rp9,5 miliar. Dari total potensi yang ada, nilainya sekitar Rp36 miliar,” ujar Ahmad Yani.
Ia menilai angka tersebut sangat besar dan seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
“Kalau dana sebesar itu dipakai membangun jembatan, jalan, maupun infrastruktur lainnya, tentu manfaatnya akan jauh lebih besar bagi masyarakat,” katanya.
Karena itu, Ahmad Yani berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun-tahun mendatang. Ia menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, kasus yang saat ini muncul di Disdikbud harus menjadi pelajaran bagi seluruh perangkat daerah agar lebih tertib dalam mengelola keuangan negara.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi potensi-potensi seperti ini terjadi sehingga anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.



