Fajarnews.co, Kutai Kartanegara, Sabtu (11/07/2026) – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
Ia menegaskan DPRD menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum dan meminta seluruh pihak memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan sesuai ketentuan.
“Kita memastikan bahwa biarkan penegak hukum bekerja. Itu memang kewenangan Kejaksaan dan kita menghormati proses tersebut,” kata Ahmad Yani.
Meski demikian, ia mengaku menyayangkan persoalan tersebut harus berlanjut ke ranah hukum. Menurutnya, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya telah memberikan kesempatan untuk dilakukan perbaikan dan pengembalian sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat mengembalikan kerugian negara sehingga dana tersebut dapat kembali dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan di Kutai Kartanegara.
“Kami ingin memastikan mereka bertanggung jawab mengembalikan kerugian tersebut supaya dana itu bisa digunakan kembali untuk membangun daerah,” ujarnya.
Ahmad Yani juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang dinilainya sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kutai Kartanegara.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kejaksaan dan seluruh penegak hukum yang bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan. DPRD tentu akan mendukung langkah-langkah tersebut,” pungkasnya.



