DPRD Kukar Perketat Pengawasan APBD Usai Kasus Disdikbud, Anggaran Tak Lagi Disetujui Secara Global

redaksi

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara, Rabu (08/07/2026) – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan kasus tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan anggaran agar potensi kebocoran tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Menurutnya, DPRD tidak akan lagi hanya melakukan pembahasan anggaran secara umum, melainkan akan menelaah setiap komponen belanja secara lebih rinci.

“Kami pastikan DPRD akan memperketat terkait anggaran, termasuk TPP, honorarium, baik untuk ASN maupun non-ASN termasuk guru-guru, supaya tidak ada lagi kebocoran dan penyalahgunaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh alat kelengkapan DPRD akan dilibatkan untuk melakukan pembahasan teknis terhadap setiap usulan anggaran sebelum disahkan.

“Ke depan tidak lagi hanya sebatas menyetujui secara global, tetapi secara teknis harus benar-benar direview oleh seluruh AKD yang ada di DPRD,” katanya.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan legislatif sehingga penggunaan anggaran daerah menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Ahmad Yani menambahkan, evaluasi yang dilakukan DPRD tidak hanya ditujukan untuk Disdikbud, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar praktik serupa tidak terjadi di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

“Kami ingin memastikan ke depan tidak ada lagi potensi-potensi seperti ini terjadi. DPRD akan mengawal seluruh proses penganggaran agar penggunaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Related Post

Tinggalkan komentar