Fajarnews.co, Kutai Kartanegara, Sabtu (27/06/2026) – Di tengah upaya pemerintah memperkuat sektor perkebunan dan meningkatkan daya saing komoditas unggulan nasional, wacana pembentukan Badan Sawit Nasional kembali dinilai relevan. Pasalnya, tata kelola industri kelapa sawit saat ini masih melibatkan banyak kementerian dan lembaga, sehingga koordinasi kebijakan kerap menjadi tantangan tersendiri.
Palm Oil Consultant Solidaridad Indonesia, Wilistra Danny, menilai kompleksitas pengelolaan sawit masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dibenahi. Menurutnya, banyaknya instansi yang memiliki kewenangan dalam sektor ini membuat proses pengambilan keputusan, penyusunan regulasi, hingga penyelesaian berbagai persoalan di lapangan membutuhkan koordinasi yang tidak sederhana.
Wilistra mengungkapkan, sektor sawit memiliki keterkaitan dengan berbagai bidang, mulai dari perkebunan, lingkungan hidup, tata ruang, perdagangan, industri, hingga hubungan internasional. Kondisi tersebut menyebabkan kebijakan yang berkaitan dengan sawit harus melibatkan banyak pihak.
“Karena sawit menyangkut banyak sektor, maka proses koordinasinya juga cukup panjang. Ini menjadi tantangan yang masih dirasakan hingga sekarang,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan tersebut tidak hanya dirasakan pemerintah, tetapi juga pelaku usaha yang harus berkoordinasi dengan sejumlah instansi berbeda sesuai kebutuhan administrasi maupun perizinan.
Atas kondisi tersebut, Wilistra menilai gagasan pembentukan Badan Sawit Nasional masih layak untuk dipertimbangkan. Keberadaan lembaga khusus dinilai dapat menjadi wadah koordinasi yang lebih terintegrasi sehingga pengelolaan industri sawit dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 13 kementerian dan lembaga yang memiliki peran dalam tata kelola sawit, mulai dari aspek produksi, lingkungan, investasi, perdagangan, hingga ekspor. Banyaknya pihak yang terlibat menunjukkan besarnya peran industri sawit bagi perekonomian nasional, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan dalam sinkronisasi kebijakan.
Wilistra menambahkan, penguatan tata kelola menjadi penting mengingat kelapa sawit masih menjadi salah satu komoditas andalan Indonesia di pasar global. Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sektor ini juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perolehan devisa negara.
“Sebagian besar produksi sawit Indonesia masih ditujukan untuk pasar ekspor. Karena itu, tata kelola yang baik sangat penting agar industri ini tetap berdaya saing dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi daerah maupun nasional,” pungkasnya.



