Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) kembali menyuarakan protes atas dugaan tindakan represif yang dialami dua mahasiswanya saat mengikuti demonstrasi di Balikpapan pada 1 Juni 2026. Melalui aksi simbolik yang digelar di Tenggarong, Minggu (21/6/2026), mahasiswa mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas insiden tersebut.
Ketua BEM Unikarta, Zulkarnain, menyebut aksi itu merupakan bentuk solidaritas sekaligus tuntutan agar ada kejelasan terkait dugaan kekerasan yang menimpa pengurus organisasi mahasiswa tersebut saat berada di lokasi unjuk rasa.
Menurutnya, kedua mahasiswa mengalami perlakuan yang tidak semestinya ketika proses pengamanan berlangsung. Selain mendapat tindakan fisik, almamater yang dikenakan mahasiswa juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.
“Dua pengurus BEM yang ikut dalam aksi di Balikpapan mendapatkan perlakuan represif. Mereka dipiting dan diseret hingga almamater yang dikenakan robek,” ujar Zulkarnain.
Ia menegaskan almamater bukan sekadar pakaian kampus, melainkan simbol identitas dan kehormatan mahasiswa. Karena itu, peristiwa yang menyebabkan kerusakan almamater dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
BEM Unikarta meminta Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak yang diduga terlibat. Organisasi mahasiswa tersebut juga berharap proses penanganan dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Zulkarnain mengungkapkan pihaknya belum mengajukan laporan resmi baik ke kepolisian maupun ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Keputusan tersebut, kata dia, merupakan bentuk sikap kritis mahasiswa terhadap mekanisme penanganan internal yang ada saat ini.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kepercayaan mahasiswa terhadap proses penanganan kasus seperti ini sedang dipertanyakan. Karena itu kami memilih menyuarakannya melalui aksi terbuka,” katanya.
BEM Unikarta menilai dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa harus menjadi perhatian serius, mengingat kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin dalam kehidupan demokrasi.
Sebagai bentuk komitmen mengawal kasus tersebut, mahasiswa menyatakan akan terus menggelar aksi simbolik secara berkala. Kegiatan serupa direncanakan berlangsung setiap hari Minggu hingga ada penjelasan resmi dan langkah penegakan disiplin terhadap oknum yang dianggap bertanggung jawab.
“Kami akan terus menyuarakan persoalan ini sampai ada kejelasan dan tindak lanjut yang nyata,” tegas Zulkarnain.
Melalui aksi tersebut, BEM Unikarta berharap dugaan pelanggaran yang terjadi dapat diselesaikan secara adil dan transparan sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran terhadap ruang kebebasan berekspresi dan penyampaian aspirasi di kalangan masyarakat maupun mahasiswa.



