Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih melakukan pendalaman terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah direkomendasikan untuk ditindaklanjuti. Proses tersebut saat ini masih berlangsung dengan melibatkan tim yang berkoordinasi langsung dengan BPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan kesimpulan terkait temuan tersebut karena proses penelusuran masih berjalan.
“Saat ini sedang berproses untuk mendalami data dari temuan awal BPK yang akan kami tindak lanjuti,” ujarnya, Kamis (18/06/2026).
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan BPK masih perlu ditelaah lebih jauh untuk mengetahui secara rinci substansi dan kronologi temuan yang dimaksud.
Sebagai Plt Inspektur, ia mengaku telah meminta tim yang menangani tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh.
“Saya sudah meminta tim yang berkoordinasi dengan BPK untuk mencari tahu sebenarnya yang dimaksud dalam temuan itu seperti apa. Kami ingin mendalami lebih jauh sehingga dapat diketahui secara jelas duduk persoalannya,” jelasnya.
Sunggono menegaskan hasil pendalaman tersebut nantinya akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan internal selesai dilakukan.
“Sekarang tim sedang bekerja. Nanti pada waktunya, insyaallah akan kami sampaikan,” katanya.
Ia juga memastikan Inspektorat akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sesuai ketentuan yang berlaku dalam rangka menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.



