Fajarnews.co, Kutai Kartanegara, Kamis (04/06/2026) – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyiapkan langkah pengisian sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Sebanyak 15 posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ditargetkan dapat terisi dalam waktu dekat.
Berbeda dengan pola sebelumnya yang menggunakan mekanisme seleksi terbuka, kali ini Pemkab Kukar akan memanfaatkan sistem manajemen talenta yang dikembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Melalui sistem tersebut, proses promosi pejabat dilakukan berdasarkan data kompetensi, pengalaman kerja, rekam jejak jabatan, hingga capaian kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, mengatakan penerapan manajemen talenta telah mendapat dukungan langsung dari BKN melalui kerja sama yang telah disepakati kedua pihak.
“Untuk pengisian JPT Pratama atau eselon II, Kutai Kartanegara sudah bekerja sama dengan BKN melalui sistem manajemen talenta,” ujarnya.
Menurut Arianto, sistem tersebut memungkinkan pemerintah memetakan potensi ASN secara lebih objektif. Seluruh pejabat administrator atau eselon III diwajibkan memperbarui data diri, riwayat jabatan, pengalaman kerja, serta kompetensi ke dalam aplikasi yang disediakan BKN.
Dari hasil pemetaan itu, ASN akan dikelompokkan berdasarkan kategori tertentu. Hanya mereka yang berada pada kategori terbaik atau Box 7, Box 8, dan Box 9 yang berpeluang dipertimbangkan untuk menduduki jabatan kepala dinas.
“Untuk bisa dipromosikan menjadi pejabat eselon II, ASN harus berada di Box 7, 8, atau 9. Karena itu kami berharap seluruh pejabat eselon III aktif memperbarui data dan kompetensinya,” jelasnya.
Saat ini terdapat 15 jabatan kepala OPD yang belum memiliki pejabat definitif. Di antaranya berada di BKPSDM, Badan Kesbangpol, Bapenda, Disdukcapil, Diskominfo, Diskop UKM, Dinas Ketahanan Pangan, DP3A, DP2KB, Disperkim, Distransnaker, Dispar, Disperindag, Distanak, serta DLHK.
Arianto menjelaskan, data yang masuk ke dalam sistem akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan kandidat yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Riwayat karier dan pengalaman kerja ASN akan menjadi pertimbangan penting dalam proses tersebut.
“Ketika pimpinan membutuhkan calon untuk mengisi suatu jabatan, data yang ada di sistem tinggal ditarik dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi,” katanya.
Ia menambahkan, sosialisasi mengenai penggunaan manajemen talenta telah dilakukan kepada pejabat eselon III sejak awal Mei lalu. Langkah itu dilakukan agar seluruh ASN yang berpotensi dipromosikan memiliki kesempatan yang sama untuk menampilkan kompetensi dan rekam jejaknya.
Pemkab Kukar pun optimistis proses pengisian jabatan dapat segera direalisasikan. Berdasarkan informasi yang diterima BKPSDM, pengisian belasan kursi kepala OPD tersebut berpeluang dilaksanakan pada Juni hingga Juli 2026.
“Prosesnya sedang dipersiapkan oleh Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati. Informasi yang kami terima, insyaallah pengisian jabatan tersebut bisa terlaksana pada Juni sampai Juli,” tutupnya.
Dengan penerapan sistem manajemen talenta, Pemkab Kukar berharap promosi jabatan di lingkungan birokrasi dapat berlangsung lebih transparan, berbasis kompetensi, dan mampu menghadirkan pejabat yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.



