Akademisi Kukar Minta Kajian Mendalam Terkait Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah

redaksi

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperluas pengajaran bahasa Prancis di lingkungan pendidikan mendapat respons dari kalangan akademisi di Kutai Kartanegara. Selain menyoroti dasar kebutuhan kebijakan tersebut, mereka juga mengingatkan pentingnya menjaga eksistensi bahasa daerah agar tidak semakin tersisih.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kutai Kartanegara, Dr. Suid Saidi, mengatakan penguasaan bahasa asing pada dasarnya merupakan hal positif dalam mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan daya saing generasi muda. Namun, ia menilai kebijakan tersebut perlu didahului kajian akademis yang komprehensif.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai alasan strategis serta manfaat yang ingin dicapai melalui pengajaran bahasa Prancis di seluruh jenjang pendidikan.

“Bahasa asing tentu penting untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Namun pemerintah perlu menyampaikan kajian akademik yang kuat agar urgensi kebijakan ini dapat dipahami oleh publik,” ujarnya saat ditemui di ruang dekanat FKIP Unikarta, Selasa (2/6/2026).

Suid menilai perhatian terhadap bahasa daerah tidak boleh berkurang seiring munculnya wacana penambahan bahasa asing dalam kurikulum. Ia mengingatkan bahwa sejumlah bahasa daerah, termasuk bahasa Kutai, saat ini juga membutuhkan upaya pelestarian yang serius.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan kebijakan baru tersebut tidak menggeser program penguatan identitas budaya lokal yang selama ini terus didorong.

“Jangan sampai bahasa asing yang baru diperkenalkan justru mendapat perhatian lebih besar, sementara bahasa daerah semakin kehilangan ruang untuk berkembang,” katanya.

Ia berpandangan bahwa apabila kebijakan tersebut nantinya direalisasikan, bahasa Prancis lebih tepat ditempatkan sebagai mata pelajaran pilihan, bukan mata pelajaran wajib. Dengan demikian, siswa yang memiliki minat atau kebutuhan tertentu dapat mempelajarinya tanpa membebani seluruh peserta didik.

Selain itu, Suid juga menyoroti kesiapan daerah dalam menyediakan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi bahasa Prancis. Ia menilai persoalan sumber daya manusia menjadi tantangan yang perlu diperhitungkan sejak awal.

Menurutnya, jumlah lulusan atau pengajar bahasa Prancis di Kutai Kartanegara masih sangat terbatas sehingga penerapan kebijakan secara merata berpotensi menghadapi kendala teknis.

“Persoalan guru harus menjadi perhatian utama. Ketersediaan tenaga pengajar bahasa Prancis di daerah seperti Kukar masih sangat minim, sehingga kesiapan pelaksanaannya perlu dipertimbangkan secara matang,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat tidak hanya mempertimbangkan aspek kurikulum, tetapi juga kesiapan daerah, ketersediaan tenaga pendidik, serta dampaknya terhadap keberlangsungan bahasa daerah sebelum mengambil keputusan final terkait kebijakan tersebut.

Related Post

Tinggalkan komentar