Kejar Target PAD Rp1,1 Triliun, Pemkab Kukar Optimalkan Pajak Alat Berat dan Air Permukaan

redaksi

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara, Sabtu (30/05/2026) – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mencari sumber-sumber penerimaan baru guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah ketidakpastian transfer anggaran dari pemerintah pusat.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan optimalisasi PAD menjadi salah satu fokus pemerintah daerah pada tahun 2026. Upaya tersebut dilakukan untuk memperbesar kapasitas fiskal daerah sehingga pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer pusat.

Menurut Aulia, sektor pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit masih memiliki potensi besar untuk mendongkrak penerimaan daerah melalui berbagai instrumen pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Saat ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar tengah melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap sejumlah potensi penerimaan yang dinilai masih bisa ditingkatkan.

“Teman-teman Bapenda sudah bergerak mengidentifikasi pajak kendaraan bahan bakar bermotor, alat berat, dan pajak air permukaan. Nilainya cukup besar untuk kita tingkatkan,” ujar Aulia.

Ia menjelaskan, optimalisasi penerimaan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, target PAD Kukar ditetapkan sekitar Rp1,1 triliun. Namun hingga saat ini realisasi pendapatan yang telah terkumpul masih berada di kisaran Rp800 miliar sehingga masih diperlukan upaya tambahan untuk mencapai target tersebut.

Pemkab Kukar juga berencana melakukan evaluasi terhadap kondisi keuangan daerah setelah semester pertama tahun anggaran berakhir pada Juni mendatang. Evaluasi itu akan menjadi dasar dalam menyusun perubahan anggaran sekaligus menentukan langkah-langkah penyesuaian program sesuai dengan kemampuan pendapatan daerah.

“Setelah bulan Juni, kita akan melaksanakan evaluasi satu semester. Di situ kita akan membuat penyesuaian sesuai dengan proyeksi pendapatan dan dana transfer yang dimiliki pemerintah daerah,” tutupnya.

Berbekal evaluasi tersebut, pemerintah daerah berharap dapat menyusun kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Related Post

Tinggalkan komentar