Fajarnews.co, Kutai Kartanegara, Sabtu (30/05/2026) – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memilih menahan pelaksanaan sejumlah kegiatan pembangunan yang melibatkan pihak ketiga hingga ketersediaan anggaran benar-benar terjamin. Kebijakan tersebut diambil setelah realisasi dana transfer dari pemerintah pusat hingga saat ini baru mencapai sekitar 23 persen.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan pemerintah daerah menerapkan pola belanja yang lebih berhati-hati pada tahun anggaran 2026. Langkah itu dilakukan untuk menghindari munculnya kewajiban pembayaran yang tidak didukung kemampuan keuangan daerah pada akhir tahun.
Menurutnya, strategi pengelolaan anggaran tahun ini berbeda dibanding sebelumnya. Jika pada tahun-tahun lalu kegiatan dapat berjalan sambil menunggu pencairan dana transfer pusat, kini pemerintah memilih memastikan dana tersedia terlebih dahulu sebelum pekerjaan dilaksanakan.
“Kalau dulu strategi belanja kita adalah belanja sambil menunggu uang masuk dari transfer pemerintah pusat. Sekarang kita memastikan uang itu masuk dulu, baru kita progres untuk pelaksanaan kegiatannya,” ujar Aulia.
Selain mempertimbangkan kondisi pendapatan daerah, Pemkab Kukar juga masih mencermati perkembangan ekonomi global yang berpotensi memengaruhi biaya pembangunan. Pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar dolar Amerika Serikat menjadi perhatian karena berdampak pada harga material konstruksi di lapangan.
Aulia menjelaskan, pemerintah daerah ingin memastikan harga satuan yang digunakan dalam pekerjaan tetap relevan dengan kondisi pasar. Hal itu penting agar kontraktor pelaksana tidak mengalami kerugian akibat kenaikan harga bahan dan material.
“Kita masih memantau harga minyak dunia dan harga dolar untuk memastikan harga material di harga satuan kita sesuai dengan kondisi di lapangan. Kasihan teman-teman kontraktor kalau seandainya harga satuan itu tidak sesuai,” katanya.
Ia menegaskan, prinsip kehati-hatian perlu diterapkan agar seluruh kegiatan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan keuangan di kemudian hari. Pemerintah daerah pun akan terus memantau perkembangan transfer pusat sebelum mempercepat pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.



